SOLOPOS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Meski terus ditunggu Pansus Angket di DPR, KPK tetap menolak memenuhi panggilan itu.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal tidak akan mengindahkan panggilan klarifikasi Panitia Khusus Hak Angket DPR meski ada wacana pemanggilan paksa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah sampaikan sebelumnya bahwa mari kita menghormati proses pengujian mengenai hak angket dalam UU MD3 di Mahkamah Konstitusi. Kalau memang ada pemanggilan lagi, kita akan pelajari lagi,” ujarnya, Rabu (4/10/2017).

Seperti diketahui, saat ini KPK enggan bertemu pansus karena alat kewenangan DPR tersebut dinilai melanggar UU MD3.

Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar mengatakan KPK seharusnya segera memenuhi panggilan pansus agar penyelidikan dugaan pelanggaran komisi antirasuah itu cepat selesai.

Saat ini, laporan pansus terkait masalah tersebut menurutnya masih satu sudut pandang dan tidak fair karena belum dikonfirmasi. Baca juga:
Pansus Angket Tunggu Kedatangan KPK “Sampai Kiamat”.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi mengatakan untuk mengundang kembali KPK ke DPR, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemanggilan Selasa (3/10/2017) malam.

“Kami mengharapkan KPK bisa memenuhi panggilan Pansus. Bahkan, kami menunggu KPK sampai kiamat untuk bisa hadir,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Selasa (3/10/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya