SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Pengelola Zeus Executive Karaoke Semarang mengungkapkan adanya upaya pemerasan di balik laporan atas dugaan penggelapan pajak dan praktik prostitusi di tempat hiburan malam yang berlokasi di Jl. Sultan Agung, Kota Semarang itu.</p><p>Kuasa hukum pengelola Zeus Karaoke, Gandung Sardjito, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/7/2018), menyebut adanya mantan investor tempat hiburan malam itu di balik laporan pidana ke polisi. Motif bisnis disebut-sebut menjadi latar belakang ribut-ribut terkait penggelapan pajak dan prostitusi di tempat hiburan malam tersebut.</p><p>Ia menjelaskan persoalan internal tempat hiburan malam yang berada satu kompleks dengan Hotel Grand Edge Semarang tersebut berawal ketika salah satu investor awal pembangunan tempat itu yang bernama Jefri, menjual 10% saham yang dimilikinya. Menurut dia, Jefri menyetor modal awal Rp400 juta dan sudah dikembali kepada yang bersangkutan.</p><p>Selain itu, kata dia, 10% saham Jefri di tempat karaoke ini juga sudah dijual kepada pemagang saham lain dengan harga Rp600 juta. "Itu semua ada bukti dan tanda terimanya," katanya.</p><p>Setelah itu, kata dia, muncul upaya untuk manjatuhkan bisnis karaoke tersebut. Ia menyebut ada orang dalam di tempat karaoke tersebut yang diduga dimanfaatkan untuk menjatuhkan tempat usaha itu.</p><p>"Ada mantan pegawai yang dipecat atas pencurian dokumen-dokumen penting di Zeus," katanya.</p><p>Dokumen-dokumen itu, lanjut dia, digunakan untuk memeras pengelola karaoke. Bahkan, kata dia, mantan karyawan yang dipecat itu melaporkan dugaan praktik prostitusi ke polisi.</p><p>Padahal mantan karyawan tersebuy yang menjalankan bisnis prostitusi terselubung, tanpa sepengetahuan pihak manajemen. "Kami memiliki bukti-bukti kalau dokumen yang dicuri itu digunakan untuk mencari keuntungan sendiri," katanya.</p><p>Sebelumnya, G, 45, mantan pegawai Zeus Karaoke Semarang mengungkapkan praktik prostitusi yang terjadi di tempat hiburan malam yang berlokasi di Jl. Sultan Agung, Kota Semarang tersebut. Praktik asusila itu diungkapkan G seusai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, atas dugaan pengancaman yang dilakukan pemilik karaoke itu terhadap pelapor.</p><p>Menurut dia, praktik prostitusi di tempat karaoke tersebut terorganisasi dengan rapi. "Modusnya, pelanggan tempat karaoke bisa mem-<em>booking</em> wanita pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke itu," katanya.</p><p>Adapun tarif untuk kencan dengan wanita pemandu lagu ini mencapai Rp1,4 juta. "Tarif ini masuk dalam tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan," katanya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya