SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Perekrutan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar pada 2018 lalu rupanya masih menyisakan sedikit permasalahan. Salah satu anggota yang terseleksi, Suharjanto, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap melakukan kecurangan untuk terpilih sebagai anggota KPU.

Akibat tudingan itu, Suharjanto pun harus menjalani sidang kode etik oleh DKPP di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng), Jl. Papandayan Selatan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (8/2/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua DKPP, Harjono, menyebutkan kasus Suharjanto sebenarnya tergolong permasalahan klasik. Ia diadukan oleh eks anggota KPU Kabupaten Karanganyar yang tidak lagi terpilih, Budi Sukramto.

“Pengadu [Budi] melaporkan jika teradu [Suharjanto] berbuat tidak jujur. Menurut pengadu, teradu sebenarnya merupakan warga dan berdomisili di Boyolali. Tapi, kenapa bisa lolos seleksi di Karanganyar. Jadi yang mengadukan itu pesaingnya,” ujar Harjono saat dijumpai Semarangpos.com seusai sidang kode etik.

Harjanto menyebutkan dalam persidangan itu, teradu juga sudah memberikan jawaban. Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya sudah resmi tercatat sebagai warga Kabupaten Karanganyar, yang dibuktikan dengan berbagai surat keterangan.

“Ini tadi sudah kita sidangkan. Ada tiga TPD [tim pemeriksa daerah] yang juga ikut. Nanti TPD akan membuat laporan dan apakah perlu direkomendasikan untuk disidangkan ke Jakarta. Jadi keputusannya nanti akan diambil dalam sidang di Jakarta,” imbuh Harjono.

Ketiga anggota TPD yang hadir dalam sidang itu, yakni Andreas Pandiangan dari unsur tokoh masyarakat, Sri Wahyu Ananingsih dari Bawaslu Jateng, dan Diana Ariyanti dari KPU Jateng.

Harjono menambahkan selama setahun terakhir pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap penyelenggara pemilu memang cukup tinggi. Mayoritas pengaduan terkait proses perekrutan KPU yang dinilai tidak fair.

“Memang banyak, ada anggota [KPU] yang diadukan karena diduga terlibat partai politik, perekrutan yang dinilai tidak transparan, dan lain-lain. Kalau kita analisis sebenarnya memang timsel [tim seleksi] masih banyak kekuranga. Kadang mereka enggak memiliki informasi terkait calon anggota yang diseleksi,” terang Harjono.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya