SOLOPOS.COM - Ali Raza Gilani (tengah) saat diangkap kepolisian di luar gedung Mahkamah Agung Pakistan, Jumat (14/9/2012). (google.com)

Ali Raza Gilani (tengah) saat diangkap kepolisian di luar gedung Mahkamah Agung Pakistan, Jumat (14/9/2012). (google.com)

ISLAMABAD Putra mantan Perdana Menteri (PM)Pakistan ditangkap polisi, Jumat (14/9/2012), terkait kasus efedrin. Ali Musa Gilani ditangkap di gerbang Mahkamah Agung (MA) saat hendak menghadiri undangan MA terkait banding atas putusan Pengadilan Tinggi Lahore (LHC).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Dalam tayangan televisi, tampak polisi menyeret Ali dari mobil dan memborgolnya. Penangkapan itu dikecam dewan hakim MA yang mengaku “menyesalkan” tindakan itu.

Sedangkan pengacara Ali menyebutnya sebagai penghinaan terhadap MA, mengingat kedatangan ali ke MA bukan untuk melarikan diri melainkan menghadiri undangan pengadilan. Atas dasar itu, SC mengabulkan permohonan pembebasan Ali dengan jaminan Rs500.000 atau sekitar Rp51 juta, hingga kasusnya disidangkan pada 25 September 2012.

Ali telah dituduh menekan pejabat Kementerian Kesehatan untuk melebihi kuota ekspor efedrin pada 2010, bahan obat batuk yang juga dapat digunakan untuk membuat ekstasi. Kasusnya tersebut ditangani LHC, yang pada Senin (3/9/2012) menolak permohonan jaminan prapenangkapan atas dirinya.

Kasus ini dianggap banyak pihak berbau politis, menyusul pemecatan ayah Ali, Yusuf Raza Gilani sebagai PM karena menolak membuka kasus korupsi Presiden Asif Ali Zardari. PM saat ini, Raja Pervez Ashraf, bisa menghadapi nasib serupa jika dia juga gagal membuka kembali kasus korupsi Zardari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya