SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin bereaksi setelah kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menuding uang suap Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin dari proyek Meikarta mengalir kepada mereka. Tudingan itu dilontarkan oleh politikus Gerindra Ferry Juliantono.

Wakil Sekretaris TKN Jokowi – Maruf Amin, Raja Juli Antoni, menegaskan tudingan dari Juru Bicara BKN Prabowo – Sandiaga tersebut adalah fitnah kejam. Raja meminta Ferry yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu untuk memberikan data perihal tuduhannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini fitnah kejam. Saya meminta Ferry untuk menunjukan data ke publik soal tuduhannya itu,” ujar Raja kepada wartawan, Rabu (23/10/2018), dilansir Suara.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Tak hanya itu, Raja juga meminta Ferry untuk mengklarifikasi pernyataannya soal tudingan aliran dana yang masuk ke TKN Jokowi – Maruf Amin. “Selain itu, bila dia tidak mengklarifikasi dan minta maaf atas tuduhan itu, kami sedang mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah hukum,” kata dia.

Sebelumnya, juru bicara BPN Ferry Juliantono meminta tim kampanye Jokowi – Ma’ruf memberikan klarifikasi mengenai tudingan tersebut. Menurutnya, tudingan itu berdasar pada status Bupati Kebumen Neneng Hassanah sebagai anggota tim kampanye Jokowi-Ma’ruf. Dengan alasan itu, Ferri menilai tudingannya lumrah.

“Kami menduga uang tersebut akan digunakan oleh timses Jokowi-Ma’ruf dari kegiatan-kegiatan seperti kasus Meikarta,” katanya saat dijumpai di UTC Convention Center, Semarang, Selasa (23/10/2018), dilansir Bisnis/JIBI.

“Karena kita mengkhawatirkan kala setiap kepala daerah terlibat dalam suatu urusan (korupsi) itu kemudian memunculkan dugaan uang itu digunakan untuk penggalangan dana politik,” tambahnya.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi. Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat Pemkab Bekasi sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya