SOLOPOS.COM - ilustrasi (google/wordpress)

Pamekasan (Solopos.com)–Puluhan kader Himpunan Pergerakan Perempuan Pamekasan (HP3) mendemo DPRD Kabupaten Pamekasan. Aksi ini digelar karena prihatin dengan ulah seorang oknum anggota dewan yang telah menelantarkan istri dan anak-anaknya.

Dalam orasinya, Ketua HP3, Nisaul Mufidah menyesalkan sikap oknum anggota dewan berinisial H ,56. Menurutnya, politisi asal PAN itu harus mendapat sanksi dari Badan Kehormatan DPRD Pamekasan, karena telah menelantarkan S ,52, istrinya dan ke-6 anaknya.

Penelantaran istri dan anak itu masih menurut Nisaul, berakibat pada putusnya kuliah salah seorang anaknya dari bangku sebuah PTN di Malang. “Selain itu, salah seorang anaknya terpaksa menjadi pemulung dan istrinya berjualan kue keliling,” jelas Nisaul, usai unjuk rasa, Kamis (28/4/2011).

Penelantaran istri dan anak itu, kata Nisaul, berawal dari perkawinan H dengan wanita lain. Nisaul menambahkan, sejak dilantik menjadi anggota dewan akhir 2009 lalu, H mulai meninggalkan istrinya.

“Setelah dilacak, ternyata H melaksanakan pernikahan dengan wanita lain,” ungkap Nisaul, sembari menambahkan, pihak HP3 meminta pimpinan dewan dan pimpinan partainya memberikan sanksi kepada H, politisi asal PAN.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Hairul Kalam menegaskan, sebenarnya Badan Kehormatan (BK) dewan bisa menggelar sidang etika jika ada laporan resmi dari istri yang bersangkutan dan bukan dilempar sebagai isu demo.

“Kasusnya adalah delik aduan. Jika istrinya tidak mengadu secara resmi ke dewan, kami tidak bisa bersikap apa-apa. Bahkan, jika tidak ada laporan dari istrinya, bukan tidak mungkin kami yang digugat secara hukum oleh suaminya,” tegas Hairul Kalam, saat makan siang di kantin Kantor Bupati Pamekasan.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya