SOLOPOS.COM - Mahasiswa Unnes, Frans Josua Napitu, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2020). (Semarangpos.com-Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Frans Josua Napitu melawan ketika dirinya diposisikan sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka setelah melaporkan Rektor Unnes ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Frans menuding keputusan kampus menskors dirinya atas tudingan terafiliasi gerakan separatis, OPM, setelah mengadu ke KPK itu menurutnya tidak masuk akal.

Frans Josua Napitu Melawan setelah menilai tudingan tersebut hanya akal-akalan pihak kampus yang geram atas perbuatannya melaporkan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas tuduhan korupsi. “Tuduhan itu tidak berdasar dan cenderung fitnah. Tuduhan itu seolah-olah hanya untuk mengalihkan isu dan keluar dari substansi terkait laporan saya ke KPK,” ujar Frans kepada Solopos.com, Selasa (17/11/2020).

Promosi Program BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Urban Farming yang Produktif

Genetik Ini Jadikan Orang Lebih Berisiko Kena Covid-19 Parah

Frans mengaku dirinya memang pernah mengikuti aksi unjuk rasa bersama para aktivis dari Papua. Namun, aksi itu digelar sebagai bentuk penolakannya terhadap rasialisme dan kekerasan yang terjadi di Papua.

“Saya memang seorang aktivis, selain itu juga anggota Gusdurian. Sebagai anggota Gusdurian kami menentang segala bentuk kekerasan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan, termasuk yang terjadi di Papua. Bukan, karena kami mendukung OPM. Jadi tidak benar jika saya merupakan simpatisan OPM,” tegas Frans.

Didukung BEM

Atas keputusan Unnes yang menskorsnya selama enam bulan dari kegiatan perkuliahan, Frans pun siap melawan. Sebagai sikap melawan, Frans Josua Napitu bahkan mengaku sudah mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh Indonesia dan aktivis antikorupsi untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

“Saat ini saya menjalani semuanya secara bahagia. Saya masih berada di jalur yang benar kok. Kalau keberatan jelas iya. Rencana, kita juga akan menggalang kekuatan untuk melawan balik atas keputusan ini,” tutur Frans.

Fenomena Petir Elves dan Sprite di Jupiter Jadi Sasaran NASA

Frans saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa semester IX Fakultas Hukum Unnes. Sebelumnya, ia melaporkan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, atas tuduhan korupsi ke KPK, Jumat (13/11/2020).

Imbas dari pelaporan itu, pihak Unnes memutuskan untuk menskors Frans dengan dalih dikembalikan ke orang tua untuk menjalani pembinaan moral atas dasar keterlibatan dengan OPM. Karena itulah, Frans Josua Napitu menunjukkan sikap melawan alamamaternya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya