SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan penjara. (Freepik)

Solopos.com, SLEMAN — Kabar penyiksaan napi maupun tahanan di dalam penjara kembali mengguncang publik di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kali ini, kabar penyiksaan tahanan itu dilakukan oknum kejaksaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terhadap seorang tahanan yang masih berstatus titipan di sebuah lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Sleman.

Menanggapi rumor tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Sleman pun dengan tegas membantah. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sleman, Andika Romadona, mengaku sudah mengetahui informasi terkait penyiksaan tahanan titipan oleh oknum Kejari Sleman di media sosial (medsos).

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Setelah kabar itu beredar, Andika mengaku Kepala Kejari (Kajari) Sleman, Bambang Marsana, langsung memanggil seluruh pengawal tahanan. “Dari hasil penelusuran di internal, para pengawal secara tegas menyatakan tidak ada kekerasan seperti yang diisukan itu,” ujar Andika, Senin (22/11/2021).

Baca juga: TKI Korban Penyiksaan dalam Penjara Meninggal

Dia memastikan, setiap tahanan yang sudah diterima Kejari diperlakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia juga menegaskan setelah tersangka dan barang bukti diterima dari polisi, tahanan langsuung dititipkan ke rumah tahanan (rutan) atau lapas.

Penitipan tahanan, katanya sesuai dengan kasus yang dihadapi tahanan. Bila terkait kriminal umum, maka dititipkan di LP Kelas II B Sleman, atau Lapas Cebongan. Begitu juga bila tahanan perkara narkob langsung ditetipkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, atau Lapas Pakem.

“Kalau tahanan perempuan dititipkan ke lapas perempuan yang ada di Wonosari [Gunungkidul]. Dengan demikian, untuk pengamanan, perawatan, kesehatan dan sebagainya, sudah menjadi tanggungan dari masing-masing lapas,” ujarnya.

Ia mengatakan kejaksaan tetap tunduk dengan ketentuan yang berlaku di lapas sehingga tidak mungkin ada oknum kejaksaan yang melakukan tindak kekerasan terhadap tahanan. Sebab pengawasan dilakukan secara berlapis. “Tahanan keluar masuk juga melalui prosedur yang ketat. Jadi kami tidak mengetahui itu informasi dari siapa?” katanya.

Baca juga: Terungkap! Napi di Jogja Alami Penyiksaan, Dalihnya untuk Ospek

Pendamping korban kekerasan lapas yang juga pegiat dan aktivis hak asasi manusia (HAM), Anggara Adiyaksa, mengaku belum mengetahui kabar penyiksaan yang dilakukan oknum Kejari Sleman terhadap tahanan berstatus titipan itu. Anggara awalnya memang ingin ke Kejari Sleman untuk mengirim surat permohonan perlindungan terhadap tahanan titipan Kejaksaan yang masih ada di Lapas Narkotika.

“Kami memohon agar kejaksaan ikut melindungi tahanan titipan agar ke depan kekerasan terhadap tahanan dan narapidana bisa dihentikan,” harapnya.

Kabar terkait penyiksaan napi atau tahanan di penjara memang sempat mengguncang lapas di Sleman, Yogyakarta. Kala itu, isu penyiksaan terhadap napi itu terjadi di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta, atau Lapas Pakem.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya