SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

SRAGEN--Lagi, warga Sragen mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) gara-gara dituduh saling berkirim pesan singkat atau sms dengan lelaki lain. Kejadian itu dialami warga Jetis RT 008, Glonggong, Gondang, Nuning Andriyani, 49, Sabtu (24/3/2012) pukul 06.00 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Akibat kejadian itu, korban yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mengalami luka memar di kepala bagian kiri dan memar di ibu jari. Korban diduga dianiaya SW, 52, yang tak lain adalah suami korban dengan cara diangkat dan dijatuhkan di meja tamu.

Menurut laporan korban kepada pihak Polres Sragen, suami korban diduga cemburu lantaran curiga dirinya selingkuh dengan lelaki lain. Kejadian berawal saat korban menyapu ruang tamu sekitar pukul 06.00 WIB. SW menghampiri korban lantas menuduh korban berkirim pesan singkat melalui handphone atau sms dengan lelaki lain. Korban merasa tak melakukan apa yang dituduhkan suami, lantas menyangkal. Sikap korban diduga menyulut emosi SW.

“Menurut laporan korban, korban mengalami KDRT dengan cara diangkat lantas dijatuhkan ke meja tamu. Kami masih akan melakukan penyelidikan terkait laporan korban,” ujar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, saat ditemui Solopos.com, Senin (26/3/2012).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya