SOLOPOS.COM - Guntur Bumi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA–Masalah rupanya tak kunjung usai dialami Ustad Guntur Bumi (UGB). Setelah banyak dilaporkan oleh mantan pasien dan mantan karyawan akibat penipuan berkedok pengobatan yang dilakukannya, kini ia kembali dilaporkan oleh mantan pasiennya karena mencuri 250 gram perhiasan emas.

Adalah Abdul Hakim mantan pasien UGB yang juga pengusaha minyak dan kapal asal Balikpapan, Kalimatan Timur yang melaporkannya ke pihak kepolisian akibat dugaan penipuan dan pencurian emas yang dilakukan UGB dua tahun lalu.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Namun, pihak UGB menyangkal adanya tindakan pencurian yang dilakukannya terhadap pengusaha asal Balikpapan tersebut.

“Sama sekali tak ada pencurian yang dilakukan UGB, itu semua bohong. Kalau ingin menuding cobalah sesuai ketentuan hukum, bila tidak ada bukti, secara hukum itu bisa dikatakan pencemaran nama baik,” ujar Ramdan Alamsyah kuasa hukum UGB di Jakartan Senin (14/4/2014).

Ramdan juga menegaskan tudingan yang dilayangkan oleh Abdul Hakim itu sama sekali mengada-ada karena kasus tersebut kata Abdul terjadi sekitar dua tahun lalu.

“Kata dia (Abdul) itu kasusnya dua tahun lalu, lah terus kalau memang dirugikan kenapa baru sekarang dilaporkan, ini kan aneh,” tegasnya.

Ramdan menambahkan sejauh ini pihak UGB belum menerima panggilan dari pihak Polda Kaltim.

“Belum ada panggilan, kalaupun ada kami siap menghadapinya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya