SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, SEMANU—Sejumlah warga Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu bersitegang dengan polisi Polsek Semanu, Senin (27/1/2014).

Pasalnya, Kepala Polsek Semanu, Ajun Komisaris Polisi Riyanto, dianggap mengancam menutup tempat pencucian mobil milik warga gara-gara ditolak saat sang kapolsek berniat mencucikan mobil di usaha jasa itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Riyanto membantah mengancam dan membentak pemilik usaha jasa cuci mobil, Ratno, 40. Ada kesalahpahaman soal pernyataan penutupan usaha cuci mobil Ratno yang dilontarkan dia di lokasi kejadian.

“Ucapan saya itu bercanda. Jadi kalau cuci mobil belum siap melayani pelanggan sebaiknya ditutup dahulu biar orang tidak langsung masuk garasi cuci mobil,” ujarnya.

Riyanto mengaku langsung menemui sejumlah warga sebelum mereka menggeruduk polsek.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf bila pernyataan dan tindakannya menyinggung warga. Seusai Riyanto meminta maaf, warga pun kembali membubarkan diri dari lokasi pencucian mobil.

Peristiwa bermula saat Riyanto hendak mencuci mobil di tempat pencucian mobil di Dusun Kranggan, Desa Ngeposari, sekitar pukul 06.30 WIB. Namun, Ratno menolak dengan alasan belum siap karena terlalu pagi.

Riyanto dikabarkan sempat membentak Ratno dan dua pegawai cuci mobil. Sambil meninggalkan lokasi, Riyanto mengancam akan menutup usaha cuci mobil tersebut.

Sukarini, kakak Ratno, membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, polisi seharusnya melindungi bukan malah mengancam menutup usaha.

“Harusnya polisi melindungi masyarakat bukan mengancam menutup usaha,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya