SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)

Solopos.com, KARANGANYAR–Gara-gara dihina petugas Pengadilan Agama (PA) kelas IB Karanganyar berinisial Ab, Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Bantuan Penyelesaian Masyarakat (Bapenmas) Karanganyar, Yudi Suharto melaporkan perbuatan tak menyenangkan itu ke Polsek Karanganyar Kota, Rabu (27/8)/2014.

Aparat kepolisian merespons laporan tersebut dengan berencana memanggil pelapor dan terlapor awal pekan mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Yudi Suharto sebagai pelapor, kejadian yang dialaminya itu bermula saat dirinya hendak membantu proses perceraian warga Karanganyar, yakni Ngadiman dan Hartini di PA Karanganyar, Rabu.

Setiba di PA Karanganyar, tiba-tiba Harto dihina petugas PA berinisial Ab tersebut. Dihadapan khalayak ramai, Ab menghina Harto dengan kata-kata yang tidak pantas dan arogan.

Merasa dirugikan, Harto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanganyar Kota.

“Di hadapan publik, saya dituduh makelar perceraian tanpa menanyakan terlebih dahulu di waktu sebelumnya. Atas sikap arogan petugas PA itu, saya merasa dirugikan. Kasus pencemaran nama baik itu sudah saya laporkan ke Polsek Karanganyar Kota dengan nomor nomor 14/FKPM/VIII/2014 tentang Surat Pengaduan. Kami berharap, kasus ini segera ditindaklanjuti polisi,” kata Harto, kepada Solopos.com, Jumat (29/8/2014).

Selain melaporkan kasusnya ke polisi, lanjut Harto, pihaknya mendesak pimpinan PA Karanganyar untuk memberikan sanksi tegas, yakni dengan memutasi Ab.

Selain itu, menuntut Ab tak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf di hadapan umum atau media massa. “Itu menjadi permintaan teman-teman FPKM juga,” katanya.

Saat Solopos.com mencoba menemui pimpinan PA Karanganyar, Jumat siang, sejumlah meja pimpinan PA setempat kosong. Sebagian besar pimpinan PA Karanganyar sedang ada kegiatan di luar kantor.

“Pimpinan tidak ada yang di kantor. Kalau mau menemui lain kali saja,” kata petugas resepsionis PA Karanganyar yang enggan disebut namanya.

Wakil Ketua PA Karanganyar, Tabrani juga enggan mengomentari kasus tersebut.

“Saya lagi di luar ini. Kalau soal itu, silakan hubungi pimpinan saja [Pak Haris],” katanya.

Laporan FKPM

Terpisah, Kapolsek Karanganyar Kota, AKP Joko Waluyono mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, mengakui sudah menerima surat laporan dari FKPM. Selanjutnya, pihaknya segera memanggil pihak pelapor dan terlapor awal pekan mendatang.

“Surat pemanggilan sudah saya tandatangani. Baik pelapor dan terlapor akan kami mintai keterangan Senin besok pukul 09.00 WIB,” tegas AKP Joko Waluyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya