SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo KPI. (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA — Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano Fenelon membenarkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dengan korban MS, tidak diperpanjang kontraknya sebagai pegawai KPI.

Hardly menegaskan, para terduga pelaku itu sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI. Terhitung 1 Januari 2022,” kata Hardly saat dihubungi Bisnis dan dikutip Solopos.com, Jumat (7/1/2022).

Pemutusan kontrak didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan.

Baca Juga: Viral Pegawai KPI Curhat Alami Pelecehan Seksual Sampai Bikin Surat Terbuka ke Jokowi 

“Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku,” kata Hardly.

Kemudian, laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian.

Oleh sebab itu, papar dia, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Seperti diberitakan, seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengalami pelecehan seksual. Kisah tragis yang dialami korban berinisial MS itu kini sedang ramai dibahas di dunia maya.

MS yang berjenis kelamin pria itu menceritakan dirinya mengalami pelecehan seksual dan perundungan sejak 2012. Dia mengaku telah dipukul hingga ditelanjangi oleh rekan sejawatnya.

Kasus pelecehan pegawai KPI ini terbongkar melalui pesan berantai di WhatsApp. MS, selaku korban mengaku dirinya yang menuliskan kisah itu.

Curhatan Korban

MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.

“Iya benar tulisan saya, kak. Saya mau resign, sudah enggak kuat,” kata MS melalui pesan singkat, Rabu (1/9/2021).

MS pun membongkar kisah kelam pelecehan seksual yang dia alami saat menjadi pegawai KPI setelah berkonsultasi dengan temannya yang berprofesi sebagai pengacara dan aktivis LSM. Dia pun meminta tolong kepada Presiden Jokowi terkait kasus yang dialaminya karena menimbulkan efek traumatis yang membuat dirinya terpuruk.

MS menceritakan awal perundungan terjadi saat dirinya masih pegawai baru. Ia setiap hari diperlakukan seperti budak oleh rekan-rekannya pada tahun 2012–2014.

Kala itu, MS diperbudak oleh pelaku berinisial RM yang bekerja dibagian Protokol KPI Pusat. MS diminta untuk membelikan makan oleh pelaku secara terus-menerus.

Perlakuan rekan-rekannya semakin tidak manusiawi. MS mengakui dilecehkan beramai-ramai oleh sejumlah pegawai KPI lainnya.

Kepala, tangan, dan kaki MS dipegang oleh pelaku secara beramai-ramai. Pelaku bahkan memukul, menelanjangi dan mencorat-coret testikel MS memakai spidol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya