SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Kepala Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, Boyolali, Sri Haryanto, menyatakan siap menghadapi tuduhanpenyelewengan dana APB Desa 2013-2019 yang dialamatkan kepadanya.

Seperti diinformasikan, Sri Haryanto dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali lantaran diduga menyelewengkan dana APB Desa terutama yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa. Pelapor dalam kasus ini adalah Gerakan Antikorupsi Independen (GAKI) Cabang Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dimintai konfirmasi terkait hal itu, Rabu (22/5/2019), Sri Haryanto menilai pelaporan tersebut adalah hak setiap orang. Dia mengaku sudah menyiapkan semua surat pertanggungjawaban (SPj) setiap penggunaan anggaran selama dia menjabat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ya monggo saja. Kami bisa mempertanggungjawabkan SPj. Semua kan ada SPj-nya,” ujarnya.

Sri Haryanto menilai pelaporan tersebut erat kaitannya dengan agenda politik pemilihan kepala desa (pilkades) setempat. “Memang dasarnya mereka [pelapor] adalah orang yang tidak suka [dengan saya]. Ini kan tahun politik, mau ada pilkades. Persoalan dulu diungkap semua,” imbuhnya.

Urutsewu merupakan salah satu desa yang akan menggelar pilkades serentak 29 Juni mendatang. Selain petahana Sri Haryanto, dua calon lain siap bertarung untuk meraih posisi Kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya