SOLOPOS.COM - Ilustrasi angkutan atau travel gelap. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membantah telah mengeluarkan izin kepada angkutan atau travel gelap agar lolos penyekatan. Pemberian izin ini berupa stiker.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menanggapi informasi beredarnya travel gelap di Jabodetabek yang memasang stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Stiker itu digunakan travel gelap agar lolos penyekatan saat masuk ke wilayah Jateng. Dengan begitu, angkutan atau travel gelap itu pun bisa leluasa menarik penumpang di wilayah Jabodetabek yang hendak bepergian ke Jateng.

Iqbal mengatakan Polda tidak pernah membuat stiker untuk angkutan, baik yang resmi maupun tidak resmi agar lolos penyekatan saat masuk wilayah Jateng.
Pihaknya berjanji akan menertibkan angkutan yang menempel stiker tersebut di kaca mobil.

Baca Juga: Tempat Isoter di Wonogiri Bisa Tampung Warga dari Luar Daerah

“Kami akan menertibkan stiker itu agar tidak disalahgunakan. Saat ini kami sedang menyelidiki dari mana stiker itu berasal. Kami juga akan bersinergi dengan aparat TNI terkait hal ini,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi, Rabu (11/8/2021).

Kodam Siap Tindak Pelaku

Senada disampaikan Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) IV/Diponegoro, Letkol Inf. Muchlis Gasim, yang mengaku tidak pernah mengeluarkan stiker kepada moda transportasi agar lolos pemeriksaan saat masuk ke wilayah Jateng.

“Intinya, Kodam Diponegoro dan Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan stiker itu. Kami siap menindak oknum yang menyalahgunakan stiker tersebut,” ujarnya.

Beroperasinya angkutan gelap pada masa pandemi Covid-19 kali pertama diungkapkan akademisi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno. Pria yang juga menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyebut pada masa pembatasan seperti saat ini angkutan gelap marak bermunculan. Salah satu penyebabnya, menurut Djoko, adalah adanya dukungan atau perlindungan dari oknum TNI-Polri kepada pemilik angkutan berpelat hitam tersebut.

Baca Juga: Mobil yang Ditumpangi Koordinator Basarnas Pos SAR Surakarta Masuk Jurang di Karanganyar

Djoko menilai kondisi itu sangat merugikan bagi pelaku jasa transportasi resmi atau yang memiliki izin. Apalagi, selama masa pembatasan banyak moda transportasi resmi yang tidak bisa beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya