SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Pilot Lion Air yang dituduh mengizinkan Neno Warisman menguasai mikrofon pesawat akhirnya angkat bicara. Captain Pribadi Ali Sudarso menegaskan dirinya bukanlah pilot yang mengizinkan Neno menggunakan mikrofon kabin pesawat (PAS) dalam penerbangan JT 297 Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8/2018).</p><p>"Saya bukan pilot yang terbangkan JT 297," kata Captain Pribadi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/8/2018).</p><p>Pernyataan tersebut menyusul maraknya penuduhan kepada Captain Pribadi di media sosial yang diduga memberikan izin kepada Neno Warisman untuk menggunakan mikrofon. Bahkan, dia disebut-sebut ingin mati syahid.</p><p>"Kalau teman-teman memperhatikan Facebook saya, saya tidak pernah ingin mati syahid, semua berita yang dibuat akun-akun itu tendensius dan fitnah," katanya.</p><p>Untuk itu, dia telah melaporkan sejumlah pemilik akun, yaitu atas nama WZJ dan AW yang diduga mencemarkan nama baik Captain Pribadi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Atas tindakan berita-berita fitnah tadi, saya mengambil tindakan hukum dengan melaporkan ke Bareskrim Polri," katanya.</p><p>Dalam kesempatan sama, Direktur Operasi Lion Air Group Daniel Putut mengatakan saat ini pihaknya telah menginvestigasi tujuh awak kabin termasuk pilot yang menerbangkan pesawat tersebut. Pilot yang menerbangkan pesawat JT 297 adalah Captain Djoko Timboel Soembodo.</p><p>Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno, hal itu melanggar ketentuan.</p><p>"Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar Internal SOP maskapai Lion Air merupakan tindakan yang salah. Pilot in Command maupun Cabin Crew serta penumpang telah melakukan kesalahan. Terhadap PIC dan Cabin Crew akan dilakukan tindakan tegas," jelas Praminto.</p><p>Humas Lion Air Group Danang Mandala Prihartoro mengatakan permintaan Neno itu dikabulkan dan dizinkan oleh awak kabin yang bertugas di bagian depan.</p><p>"Penumpang tersebut memanfaatkan peralatan PA dimaksud untuk berbicara dan komunikasikan hal-hal yang ingin disampaikan kepada penumpang lainnya. Pada saat penumpang tersebut berbicara waktu yang bersamaan ada penumpang lain yang mengambil gambar atas kejadian tersebut dan disebarluaskan setelah mendarat&nbsp; di Soekarno-Hatta sebagaimana gambar dan video yang beredar luas di masyarakat, " katanya.</p><p>Danang mengatakan persetujuan dan atau pemberian izin kepada seseorang yang bukan awak pesawat dalam menggunakan peralatan yang ada di pesawat dan yang hanya boleh dioperasikan atau digunakan oleh awak pesawat tidak boleh terjadi.</p><p>"Persetujuan tersebut merupakan pelanggaran ketentuan pengoperasian pesawat perusahaan dan peraturan perusahaan, Lion Air sudah mengenakan sanksi kepada awak pesawat baik penerbang dan awak kabin yang memberikan izin penggunaan peralatan PA, berupa tidak boleh terbang atau ’grounded’. Kejadian tersebut juga telah kami laporkan ke Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," katanya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya