Kamis, 30 Juni 2011 - 15:26 WIB

Dituduh sihir, TKW terancam hukuman mati

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Sumartini binti Manaungi Galisung terancam hukuman mati. Sumartini dituduh menggunakan ilmu sihir, untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi.

Anggota Komisis III DPR Eva Sundari di Jakarta,  Kamis (30/6) mengatakan, informasi tersebut didapatnya dari Migrant Care. Eva berharap Satgas TKI segera menyelamatkan nyawa Sumartini. Eva meminta, agar pemerintah tidak lagi mengirimkan TKI ke Arab Saudi.[dtc/hen]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif