Jakarta [SPFM], Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Sumartini binti Manaungi Galisung terancam hukuman mati. Sumartini dituduh menggunakan ilmu sihir, untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi.
Anggota Komisis III DPR Eva Sundari di Jakarta, Kamis (30/6) mengatakan, informasi tersebut didapatnya dari Migrant Care. Eva berharap Satgas TKI segera menyelamatkan nyawa Sumartini. Eva meminta, agar pemerintah tidak lagi mengirimkan TKI ke Arab Saudi.[dtc/hen]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi