SOLOPOS.COM - Shani JKT48. (Instagram/jkt48shani)

Solopos.com, JAKARTA – Manajemen idol group JKT48 mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa salah satu membernya, Shani Indra Nartio. JKT48 merasa namanya tercemar setelah dituding terlibat skandal seks.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah diterima,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kantor Berita Antara, Kamis (18/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Seperti Melody eks-JKT48, Para Artis Ini Tertipu Saat Beli Tas Branded

Pihak terlapor dalam kasus ini adalah pengguna akun Twitter @kazeo_777. Ia sebelumnya menuding Shani JKT48 terlibat skandal seks dengan pihak manajemen idol group tempatnya bernaung.

Pihak manajemen JKT48 kemudian mengunggah kicauan berisi tangkap layar direct message (DM) ke akun @kazeo_777. Manajemen meminta kicauan tudingan dari @kazeo_777 dihapus.

Baca Juga: Langgar Golden Rules, Chika JKT48 Minta Maaf

Yang bersangkutan juga dituntut meminta maaf secara terbuka dengan mengunggah surat permintaan maaf tersebut dalam tempo 2 x 24 jam terhitung sejak DM tersebut dikirim.

Namun, karena tidak ada tanggapan dari pengguna akun @kazeo_777 yang melontarkan tudingan skandal seks, pihak manajemen JKT48 kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ditolak, Tim Pembebasan Tol Solo-Jogja Hindari Lahan 37 Meter Persegi

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri, belum menjelaskan secara terperrinci soal laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut karena masih dipelajari oleh penyidik. “Laporan masih diteliti oleh penyidik, nanti kita tunggu update-nya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya