SOLOPOS.COM - Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2020, Yoga Hardaya (kanan) berpose dengan kuasa hukumnya di Jonggrangan, Klaten Utara, Sabtu (23/1/2021).

Solopos.com, KLATEN – Wakil Bupati Klaten terpilih di Pilkada 2020, Yoga Hardaya, mengaku kaget dan tak habis pikir setelah mengetahui dirinya dilaporkan warga Sleman dalam kasus dugaan penipuan di Polres Sleman, Jogja, Jumat (22/1/2021).

Selain membantah telah melakukan aksi penipuan, Yoga Hardaya yang merasa justru dipermainkan penjual dalam proses jual beli tanah dan bangunan itu bakal melaporkan balik warga Sleman, Yuniar Prameswari, 42 ke polisi. Hal itu diungkapkan Yoga Hardaya, saat ditemui wartawan di rumahnya di Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Sabtu (23/1/2031).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana diketahui, seorang warga Sleman, Yuniar Prameswari telah melaporkan Yoga Hardaya dalam kasus dugaan penipuan di Polres Sleman, Jumat (22/1/2021). Dalam laporannya, Yuniar Prameswari mengaku telah meminjam uang ke Yoga Hardaya senilai Rp257 juta di tahun 2013.

Baca juga: Sri Mulyani-Yoga Hardaya Serba Putih Saat Penetapan Paslon Terpilih, Ini Maknanya

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagai jaminannya, Yuniar Prameswari menyertakan tanah dan bangunan seluas 242 meter persegi di Perum Bumi Avia Permai Purwomartani, Kalasan, Sleman. Sewaktu menyerahkan jaminan, Yuniar Prameswari meneken lembar kertas kosong.

Belakangan diketahui, sertifikat bangunan rumah di atas tanah nomor 01578 di Perum Bumi Avia Permai Purwomartani itu telah berpindah nama ke Yoga Hardaya. Merasa ditipu, Yuniar melaporkan dugaan penipuan ke Polres Sleman.

"Saya tahu berita itu setelah dikasih tahu teman. Saya kaget. Itu jual beli yang sah, saya tidak memanipulasi, saya tidak melakukan pemalsuan, dan saksi semua ada. Tidak ada rekayasa di situ. Yang dikatakan saya memalsu, itu tidak benar," kata Yoga Hardaya.

Baca juga: Protes Kebijakan Pandemi Lewat Pentas Tengah Sawah

Proses Jual Beli

Yoga Hardaya mengatakan proses jual beli tanah dan bangunan di Perum Bumi Avia Permai Purwomartani itu berlangsung padda 19 Desember 2013. Saat itu, Yoga Hardaya ditawari rumah dan bangunan milik seorang pegawai negeri sipil (PNS), Ari Kurniawan, 40. Setelah ditawari, Yoga Hardaya bersedia membeli tanah dan bangunan milik Ari Kurniawan.

Saat pembelian berlangsung disertai proses pengalihan hak atau kepemilikan sertifikat. Di waktu bersamaan juga disertai surat pernyataan pengosongan rumah. Ari Kurniawan meminta waktu selama dua bulan berikutnya untuk mengosongkan rumah.

Baca juga: Sadis! Pria di Grobogan Bunuh Pemuda Teman Kencannya

Pengakuaan Yoga Hardaya

Surat pernyataan ditandatangani Ari Kurniawan dan istrinya, yakni Yuniar Prameswari di hadapan notaris. Setelah dua bulan berlangsung, ternyata Ari Kurniawan tak segera menyerahkan kunci rumahnya. Hingga sekarang, kunci rumah masih dibawa Ari Kurniawan

"Saya itu urusannya dengan Ari Kurniawan. Jadi bukan dengan Yuniar. Yuniar selaku istri turut menyetujui. Di sini, tidak ada itikad untuk mempermainkan. Justru saya yang dipermainkan di sini. Saya belum pernah memegang kunci rumah hingga sekarang. Di situ, jual beli. Bukan urusan utang-piutang. Saya sebenarnya jadi korban, malah diputarbalikkan seperti itu," kata Yoga Hardaya.

Baca juga: Andalkan Google Maps, Truk Muatan Minuman Isotonik Terjungkal di Jalan Tembus

Hal senada dijelaskan Nata Dwinugraha Saputra, selaku kuasa hukum Yoga Hardaya. Pembelian tanah dan bangunan yang dilakukan kliennya telah benar dan sah di mata hukum. Hal itu juga berdasarkan fakta-fakta yuridis.

"Akta jual beli diteken penjual dan pembeli dan tidak pernah ada sanggahan atau keberatan. Dalam proses balik nama pun, tidak ada satu pun surat sanggahan. Di situ ada juga surat kesanggupan dari penjual terkait pengosongan rumah. Ini sifatnya legalisasi. Dengan mengetahui kronologi itu, kami siapkan langkah-langkah hukum. Terhadap laporan itu, pasti kami tuntut balik, soalnya sudah ada fitnah dan merugikan klien kami," kata Nata Dwinugraha Saputra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya