SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG</strong>&nbsp;- Aparat Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan Terlarang (Satres <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180405/515/908231/narkoba-semarang-mahasiswa-ditangkap-bnn-undip-tak-mau-ikut-campur">Narkoba</a>) Polres Kudus meringkus US, 36, pria asal Kendal yang tinggal di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (28/4/2018). US diringkus setelah dituding menyalahgunakan obat-obatan psikotropika.</p><p>Kasatres Narkoba Polres Kudus AKP Sukadi mengatakan penangkapan US dilakukan setelah mendapatkan informasi dari manyarakat terkait penyalahgunaan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180405/515/908231/narkoba-semarang-mahasiswa-ditangkap-bnn-undip-tak-mau-ikut-campur">obat-obatan</a> psikotropika. "Pelaku kami amankan di depan Apotik Rumah Sakit Mardirahayu Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati Kudus," ungkapnya.</p><p>Selain mengamankan pria asal Kendal melalui aksinya tersebut, polisi Kudus juga berhasil mengamankan puluhan butih obat-obatan yang dianggap sebagai barang bukti. Dikabarkan Bagian Humas Polres Kudus di akun Instagram milik Polres Kudus, <em>@polreskudus</em>, Minggu (29/4/2018) obat-obatan yang diamankan itu bernama Riklona&rsquo;2 Clonazepam.</p><p>menurut Sukadi, obat-obatan tersebut berfungsi untuk meredakan kecemasan atau sebagai obat penenang. "Pemakai akan kecanduan dan apabila penggunaan obat tersebut dihentikan secara tiba-tiba, maka akan menimbulkan efek-efek seperti depresi, merasa tidak percaya diri, kacau bahkan bisa mengakibatkan insomnia," paparnya.</p><p>Kasatres <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180405/515/908264/narkoba-semarang-fakta-mahasiswa-undip-yang-terciduk-bnn">Narkoba</a> Polres Kudus tersebut menjelaskan warga Kendal yang ditangkap itu masih ditahan untuk menunggu proses hukum. "Saat ini pelaku Kita tahan sembari menunggu proses hukum dan atas perbuatannya. Pelaku akan dijerat Pasal 62 UU No. 5/1997 tentang Psikotropika," pungkasmya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya