SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, PEKANBARU – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), SH, mengancam akan menuntut ganti rugi sebesar Rp10 miliar karena merasa nama baiknya telah dicemarkan.

SH menegaskan akan melaporkan balik mahasiswi yang bersangkutan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Bahkan, dia juga akan mengadukan admin yang mengunggah video hingga viral itu ke jalur hukum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Karena saya sudah dirugikan, maka saya akan tuntut balik admin Instagram dalam video itu. Tuntutan selanjutnya saya adalah menuntut balik. Karena yang menjadi sumber awal masalah ini adalah mahasiswi HI [Hukum Internasional] itu,” ucapnya, seperti dilansir dari Okezone.com, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga: Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dekan “I Love U” Terancam Sanksi

Selain tuntutan hukum balik dengan melaporkan mahasiswi berinisial LM itu ke polisi. Dia juga sudah mempersiapkan pengacara. “Saya akan tuntut mereka dengan ganti rugi Rp10 miliar. Saya sangat dirugikan. Saya berani bersumpah tidak melakukan pelecehan seksual,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dekan FISIP Unri, SH, membantah telah melakukan pelecehan seksual salah satu mahasiswanya, LM, kepada mahasiswinya.

SH mengaku kaget begitu mendengar kabar ia telah melecehkan LM yang datang untuk meminta bimbingan skripsi. Menurutnya, saat itu LM datang dengan raut wajah sedih. SH kemudian meminta LM menceritakan masalahnya. “Dia curhat, ayahnya jual mobil. Sakit-sakitan. Dia tinggal dengan tantenya yang hanya bisa memberi tempat tinggal. Kehidupan dia tanggung sendiri,” ujar SH melalui video yang diunggah akun IG mahasiswa_universitasriau, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga: Bantah Lecehkan Mahasiswinya, Dekan Unri Berani Sumpah Mubahallah

Menurut SH, saat menceritakan masalah pribadinya itu, LM terus menangis. Ia lalu berusaha menenangkan LM supaya tidak larut dalam kesedihan. “Jangan nangis, ini sudah mantab. Kalau LM berhasil, bisa kerja dan bantu keluarga itu bagus,” klaim SH.

SH lalu menceritakan sesuai kejadian itu, LM berpamitan kepada SH. Saat hendak bersalaman itu, LM masih terus menangis. SH mengklaim berusaha menguatkan hati LM dengan memegang kedua bahunya.

“Saya katakan gak usah menangis itu sudah mantab sambil gini [pegang bahu]. Apakah itu yang dikatakan pelecehan seksual? Kalau dikatakan saya cium pipi kanan dan kiri lalu cium bibir, itu tidak ada. Saya tegaskan lagi, secara hukum saya mau mempertanggungjawabkan. Sumpah mubahalah dengan Alquran saya tanggung. Saat itu saya pakai masker, dia tidak pakai masker,” papar SH.

Baca Juga: Parah, Korban Pelecehan Seksual Dipaksa Teken Perjanjian Damai, Pimpinan KPI Disebut Memfasilitasi

Sebelumnya, Pihak Universitas Riau di Pekanbaru membentuk tim pencari fakta independen guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya terkait oknum dosen “I love U” yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di ruang dekan beberapa waktu lalu.

Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor Sujianto, Jumat (5/11/2021), mengatakan tim pencari fakta dibentuk untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi sesuai pengakuannya di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya