SOLOPOS.COM - Pemeran Lorraine Warren di The Conjuring 2 (Independent.co.uk)

Tim produksi film The Conjuring dituntut membayar Rp12 triliun lantaran dituding melanggar hak cipta.

Solopos.com, SOLO – Film horor The Conjuring yang diproduksi Warner Bros meraih sukses luar biasa. Saking suksesnya, rumah produksi itu terus membuat sekuel lanjutan The Conjuring. Namun, kebahagiaan itu agaknya segera sirna lantaran kasus pelanggaran hak cipta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dilansir Looper, Senin (28/8/2017), beberapa bulan lalu, Warner Bros dituntut membayar denda sebesar US$900 juta sekitar Rp12 triliun lantaran membuat film The Conjuring tanpa izin. Gerald Brittle mengklaim Warner Bros tidak meminta izin kepadanya terkait pembuatan film yang diangkat dari bukunya yang berjudul The Demonologist. Buku tersebut menceritakan kisah tentang paranormal bernama Ed dan Lorraine Warren yang menjadi tokoh utama di The Conjuring.

Brittle menuding tim produksi The Conjuring dan Annabelle melanggar hak ciptanya sebagai penulis kisah dari keluarga Warren. Pasalnya, hak produksi kisah kedua paranormal itu dipegang oleh Brittle sejak 1978.

Warner Bros sebenarnya telah mencoba menghentikan kasus tersebut. Namun, hakim yang menangani kasus itu, John Gibney, memutuskan membawa perkara itu ke persidangan. Pada akhir Maret 2017 lalu, Brittle kembali mengajukan gugatan kepada pihak rumah produksi.

Brittle merasa pasangan Warren telah melanggar kesepakatan. Pasalnya, Lorraine Warren mengizinkan Warner Bros mengadaptasi kisahnya ke layar lebar tanpa memberitahu Brittle. Padahal, dalam perjanjian lama, pasangan Warren sepakat tidak akan membantu pihak lain membuat karya serupa dengan The Demonologist.

Pihak Warner Bros pun melakukan perlawanan. Mereka mengklaim kisah yang ditampilkan dalam film The Conjuring itu diangkat dari fakta sejarah. Bukan dari buku karya Grittle. “Ini adalah kisah yang diangkat dari fakta sejarah. Selebihnya, kami memberikan bumbu agar lebih menarik bagi penonton. Jadi, kami sama sekali tidak menjiplak karya Grittle dalam buku The Demonologist,” ungkap pengacara Warner Bros.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya