SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Kepala Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Karanganyar, Rusdiyanto, menyatakan siap membeberkan data guna menepis tudingan korupsi yang dialamatkan kepadanya oleh salah satu LSM di Karanganyar.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Sapu Jagad Nusantara itu melaporkan dua kepala desa, yakni Kepala Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, dan Kepala Desa Bakalan, Kecamatan Jumapolo, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar atas tuduhan korupsi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mereka menuding dua kepala desa (kades) itu terlibat korupsi penggunaan APB Desa dan bantuan pemerintah melalui sejumlah program. Beberapa program dimaksud seperti bantuan alat mesin pertanian, pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL), RTLH, dan lain-lain.

Kepala Desa Ngadiluwih, Rusdiyanto, menyampaikan sudah memenuhi panggilan informal dari Kejari Karanganyar. Rusdiyanto menyebut Kejari memanggil secara informal karena pemanggilan tidak didahului surat.

Ekspedisi Mudik 2024

Potensi Macet di Simpang Joglo Solo, Wacana Overpass Sulit Terealisasi

"Kami hadapi dengan database. Semua yang dituduhkan, silakan hukum berjalan. Kami taat hukum. Imbas [kasus ini] pada keharmonisan di masyarakat, kerugian nonmaterial. Beberapa perangkat desa bilang takut ketika mendengar saya berurusan dengan hukum," ujar dia saat berbincang dengan Solopos.com, belum lama ini.

Sejumlah kasus yang dialamatkan kepada Rusdiyanto di antaranya pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), dan lain-lain.

Warga Punukan Wetan, RT 005/RW 010, Ngadiluwih, Atmo Suwardi, mengaku menyertifikatkan 11 bidang tanah pekarangan dan sawah. Ketua RT 005, Murdadi, juga menyertifikatkan tiga bidang sawah seluas 4.000 meter persegi.

"Hasil kesepakatan panitia bersama warga disaksikan sejumlah pihak saat itu biaya mengurus sertifikat tanah melalui PTSL Rp500.000 per bidang. Saat rapat dijelaskan detail kebutuhannya. Warga sepakat. Hla saya disuruh bayar Rp1 juta saja sanggup. Kalau proses sendiri katanya bisa habis banyak," kata Atmo.

Berenang di Embung Pungkruk Sragen, Warga Grobogan Tewas Tenggelam

Sementara untuk bantuan program BSPS, Rusdiyanto mengatakan pemerintah tidak memberikan bantuan rehabilitasi rumah dengan nominal Rp7 juta seperti yang dituduhkan LSM. Pemerintah mencairkan Rp17,5 juta, yaitu Rp15 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk tenaga.

Penerima bantuan membentuk kelompok beranggotakan sepuluh orang. "Tetapi saya dikabarkan menyunat bantuan. Hanya Rp1,5 juta-Rp2 juta yang dibagikan. Itu masih dipotong Rp300.000 untuk transportasi. Semua bantuan sudah disalurkan. Inspektorat sudah turun mengecek administrasi dan fisik, beres. Enggak ada catatan khusus," jelas dia.

Ketua BPD Ngadiluwih, Adhi Lukito, mengaku kaget membaca pemberitaan perihal kinerja kades. Dia merasa sudah melaksanakan tugas mengontrol kinerja kades sesuai aturan.

Setelah muncul pemberitaan dan kades dipanggil Kejari secara informal, BPD kembali mengecek buku milik desa.

"Seharusnya kan melewati APIP [Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau Pengawas] dulu. Kami mengontrol kades, menggelar rapat bulanan, dan mengecek buku desa. Kami pernah menolak laporan pertanggungjawaban kades beberapa waktu lalu. Kami sudah mendengar masukan," ujar Adhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya