SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Isteri Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto, Titik Suprapti atau lebih dikenal dengan Titik Bambang Riyanto (TBR) akan melaporkan Lembaga Studi Lingkungan (LSL) kepada pihak berwajib.

Hal tersebut ditegaskan TBR ketika dikonfirmasi Espos mengenai laporan LSL kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan ijazah palsu yang bersangkutan. TBR menambahkan, hal tersebut dia lakukan karena merasa namanya telah dicemarkan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kalau memang masalah itu (dugaan ijazah palsu-red) dipersoalkan, saya akan lapor ke polisi. Jelas-jelas laporan itu tidak benar,” tandasnya, Jumat (7/5).

TBR menambahkan, sebagai isteri Bupati Sukoharjo dirinya merasa tidak pernah melakukan perbuatan tercela. “Saya ini kan isteri Bupati. Mana mungkin saya melakukan perbuatan seperti itu. Saya tidak pernah melakukan perbuatan tercela,” tegas dia.

Disinggung mengenai kemungkinan upaya black campaign, TBR mengaku tidak tahu. “Kalau soal black campaign saya tidak tahu. Saya hanya berusaha melakukan sesuatu apapun dengan benar sesuai jalannya. Di mana jalan saya, ya itulah yang akan saya tempuh. Tidak perlu pakai cara aneh-aneh,” ujarnya.

Dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 3 Juni mendatang, TBR mengatakan, dirinya akan berjuang secara ksatria. “Untuk Pilkada nanti, saya akan berjuang secara ksatria. Secara elegan. Tidak perlu lah menjelek-jelekkan orang lain. Tidak ada gunanya,” tandasnya.

TBR menambahkan, pihaknya menyayangkan ada pihak yang mempersoalkan ijazahnya. “Lha wong cuma seperti kok dibahas ya. Saya hanya menyayangkan,” tegasnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya