SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Pengusaha ternak ayam di Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Budi Hemawan, nekat mendirikan kandang ternak di wilayah itu meski mendapat penolakan dari warga setempat.

Penolakan disampaikan warga Dukuh Banjarsari dan Banjarejo RT 021 dan RT 022/RW 011, Dompyongan, Jogonalan, Kamis (21/2/2019) lalu. Warga menolak pembangunan kandang ternak oleh Budi Hemawan di timur Dukuh Banjarejo .

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lokasi pendirian kandang ternak berjarak kurang lebih 500 meter dari permukiman. Penolakan tersebut muncul karena warga khawatir keberadaan kandang menimbulkan bau tak sedap, mengundang lalat, dan mengganggu kenyamanan warga.

Penolakan tersebut disampaikan saat berlangsung sosialisasi dampak usaha kandang ternak oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten didampingi Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimca) Jogonalan.

“Sebelum diadakan sosialisasi Kamis [21/2/2019], kami sudah bertemu warga kurang lebih empat kali. Dari pertemuan itu, intinya kami baru sosialisasi rencana pendirian kandang,” kata Bowo Haryono yang merupakan adik ipar sekaligus juru bicara Budi Hemawan saat ditemui Solopos.com di Jogonalan, Senin (25/2/2019).

Bowo berharap bisa kembali menemui warga untuk menjelaskan konsep kandang yang akan dibangun. Dia menjamin kandang yang dibangun aman dan tak akan menimbulkan polusi karena berkonsep close house.

“Kami berharap bisa bertemu kembali dengan warga untuk menjelaskan terlebih dahulu. Yang ada selama ini kami belum pernah diberi kesempatan ngomong terkait kandang modern itu.”

Bowo mengatakan kapasitas awal kandang ternak itu mencapai 5.000 ekor ayam. Nantinya, kandang dibangun di lahan seluas 1.666 meter persegi dan berkonsep modern.

“Close house yang akan kami bangun di level II atau menengah. Artinya, semuanya sudah modern. Kandang dalam kondisi tertutup rapat agar angin luar tak masuk ke kandang. Ini untuk mencegah adanya bakteri, dan lain sebagainya. Semua sarana dan prasarana sudah modern, dilengkapi blower juga,” katanya.

Meski kandang berkonsep modern, lanjut Bowo, pemilik kandang tetap memberdayakan masyarakat di lingkungan sekitar. Hal itu termasuk kebutuhan sebagai operator mesin, petugas keamanan, petugas kebersihan, dan lain sebagainya.

“Pada prinsipnya, kami masih ada keinginan mendirikan kandang di sana. Kami minta ada pertemuan lagi dan kami diberi kesempatan menjelaskan semuanya, hingga ke persoalan teknis. Ini penting agar diketahui warga terlebih dahulu. Setelah kami jelaskan, monggo akan dimusyawarahkan atau divoting, kami baru legawa menerima hasilnya. Kalau pertemuan seperti Kamis kemarin, kami tak bisa ngomong lebih lanjut. Warga yang menolak itu pun tak sepenuhnya asli dari RW 011,” katanya.

Sebelumnya, salah satu tokoh warga Dompyongan, Slamet, mengatakan warga di daerahnya menolak pendirian kandang ternak di dekat permukiman RW 011. Penolakan itu menyusul ada rembukan warga dalam beberapa waktu terakhir.

“Intinya, warga di sini tak memberikan izin. Setiap pendirian kandang ternak perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan warga,” kata mantan Ketua RW 011 di Dompyongan itu.

Camat Jogonalan, Kusnin, mempersilakan warga dan pengusaha ternak di Dompyongan saling berembuk kembali. “Kedatangan dari dinas dan kami [Forkopimca Jogonalan] ke Dompyongan [Kami, 21/2/2019] baru menyosialisasikan tentang dampak pembangunan kandang ternak. Sosialisasi belum mengarah ke teknis. Kalau ada pembahasan lebih lanjut, dipersilakan. Yang terpenting tetap menjaga iklim kondusivitas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya