SOLOPOS.COM - Pengurus Federasi Olahraga Balap Motor (FOBM) Temanggung bermusyawarah dengan para petani penggarap lahan milik Pemkab Temanggung di Dusun Klimbungan, Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo. (Antara-Heru Suyitno)

Solopos.com, TAMANGGUNG — Pembuatan sirkuit balap sepeda motor di lahan milik Pemerintah Kabupaten Temanggung di Dusun Klimbungan, Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo dibatalkan. Pembatalan ditetapkan menyusul penolakan petani pengolah lahan.

Ketua Federasi Olahraga Balap Motor (FOBM) Ahmad Saryono di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2019), mengatakan tidak ada titik temu antara petani penggarap dengan FOBM menyebabkan pembuatan sirkuit dibatalkan. "Rencana memang di lahan milik Pemkab Temanggung di Klimbungan, tetapi petani penggarap tidak menyetujui sehingga dibatalkan," katanya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya sejumlah pejabat telah diundang oleh panitia kejuaraan Grasstrack dan Motorcross 2019 Piala Bupati Temanggung untuk menghadiri pembukaan sirkuit pada pukul 09.00 WIB. Mereka di antaranya Dandim 0706 Temanggung dan Kapolres Temanggung. Surat undangan bernomor 04/FOBM/X/2019 tertanggal 4 November 2019 itu ditandatangani Ketua FOBM Ahmad Saryono.

Nyatanya, musyawarah yang diikuti perwakilan petani pengolah lahan, Kadus Klimbungan Sabar, Kapolsek Ngadirejo Marimin, pendamping pengelola lahan Desa Karanggedong Nur Sholiqin, dan perwakilan dari PD Aneka Usaha tak membuahkan titik temu. Petani tegas menolak pembuatan sirkuit di lahan pertanian tersebut.

FOBM menginginkan sirkuit di lokasi tersebut dengan alasan telah mendapat restu bupati. Di sisi lain, publikasi sudah tersebar. Karena itu musyawarah sempat berlangsung alot. FOBM berusaha merayu petani dengan menyatakan akan mengembalikan lahan yang rusak akibat kegiatan dan parkir pun akan dikelola pemuda setempat.

Menurut dia, kejuaraan grasstrack dipilih di Klimbungan karena merupakan lahan milik pemkab yang selama ini dikelola PD Aneka Usaha. "Rupanya lahan ada yang dikelola petani, sementara petani tidak mau lahan rusak," katanya.

Petani bersikukuh kegiatan tersebut akan merusak lahan produktif yang telah dikelola selama ini dan masih ada tempat lain yang bisa digunakan di Temanggung. Penunjukkan lokasi sejauh ini tidak ada pemberitahuan serta persetujuan warga, meskipun itu sudah diputuskan bupati.

Petani penggarap, Yanto, mengatakan petani telah mengeluarkan banyak dana untuk mengubah lahan tandus menjadi produktif yang kini ditanami Jambu dan hortikultura. Petani mengikuti saja untuk apa lahan digunakan sesuai keinginan pemkab selaku pemilik, tetapi harus untuk pendidikan dan bukan sirkuit balap motor.

"Lahan ini diamanatkan oleh bupati-bupati terdahulu untuk lahan pendidikan, bukan grasstrack sehingga kami menolaknya," katanya.

Ia mengatakan panitia penyelenggara maupun Bupati Al Khadziq sepengetahuannya tidak membicarakan pengalihan lahan menjadi arena balap motor pada petani penggarap dan warga di Desa Karanggedong. Padahal untuk penyelengaraan kegiatan seperti itu harus ada pembahasan dengan lingkungan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya