SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka (kiri) tiba di Loji Gandrung Solo, Rabu (18/9/2019). (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Langkah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo dari PDIP masih terbuka lebar. Pasalnya, dia masih bisa mendaftar di DPD PDIP Jateng jika pendaftaran sudah dibuka.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto, ketika dihubungi Solopos.com, Sabtu (19/10/2019). Menurutnya, tidak hanya Gibran Rakabuming yang berpeluang mendaftar lewat PDIP Jateng. Menurutnya, seluruh calon pasangan di 21 Kabupaten/Kota yang belum sempat mendaftar masih bisa mendaftar di DPD PDIP Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tidak ada perlakuan khusus dalam proses penjaringan. Semua masih bisa ada peluang. Kalau memang pendaftaran di DPC PDIP Kabupaten/Kota masing-masing sudah ditutup bisa nanti mendaftar ke DPD PDIP Jateng. Nanti kan DPD juga akan buka pendaftaran. Andai kata di DPD PDIP Jateng juga tidak sempat, masih bisa mendaftar di DPP PDIP Jateng,” beber dia kepada Solopos.com melalui sambungan telepon.

Menurut Bambang, saat ini nama pasangan hasil penjaringan di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah dilaporkan ke pihaknya. Laporan tersebut akan dilanjutkan dengan merekap data keseluruhan nama pasangan hasil penjaringan DPC PDIP masing-masing kabupaten/kota.

Gibran-Rheo Ulangi Jokowi-Rudy 2005? Wali Kota Solo: Anakku Punya Etika!

“Saat ini nama pasangan hasil penjaringan dari DPC PDIP masing-masing kabupaten/kota sudah masuk. Kami nanti setelah ini akan merekap data semuanya. Baru nanti kami akan melakukan rapat,” imbuh dia.

Meskipun memungkinkan, namun menurut Bambang tanggal pendaftaran masih belum ditentukan. Pihaknya masih menunggu rapat untuk membuka pendaftaran pasangan calon yang tidak bisa mendaftar di DPC PDIP, termasuk Gibran Rakabuming.

Jika Purnomo Vs Gibran: Pertarungan PDIP vs Relawan Projo di Pilkada Solo?

“Memang saat ini belum dibuka. Kami masih menunggu rapat putusan. Kalau sudah dibuka nanti semua dari 21 kabupaten/kota termasuk Gibran bisa mendaftar. Tidak ada perlakuan istimewa, semua sama. Nanti kalau tidak bisa ya silakan mendaftar di DPP sana. Jadi masih sangat memungkinkan untuk semua pasangan calon yang ingin mendaftar. Untuk penjaringan provinsi nanti DPP sana yang urus,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya