SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dirjen Pajak, Fuad Rahmany menjawab peringatan KPK, soal penghapusan piutang pajak. Fuad hari ini mengatakan, Ditjen Pajak hingga kini belum pernah melakukan penghapusan piutang pajak yang kadaluwarsa. Fuad menjelaskan, pihaknya terus dan tetap mengupayakan penagihan piutang pajak tersebut. Fuad menambahkan, Ditjen Pajak sudah menjelaskan persoalan piutang pajak tersebut, kepada KPK dan juga DPR, termasuk bagaimana langkah yang akan ditempuh.

Sebelumnya, KPK sedang menyoroti pajak kadaluarsa, yang merugikan negara sampai triliunan rupiah. Lembaga antikorupsi itu telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan, agar jangan sampai ada piutang negara yang menguap terus menerus.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya