SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan segera mengirimkan orang-orangnya sebagai agen di luar negeri untuk pekerjaan dinas rahasia, yaitu mengawasi data-data pajak perusahaan milik warga Indonesia yang bertempat di luar negeri.

Dirjen Pajak M. Tjiptardjo mengatakan, negara-negara yang akan dituju oleh orang-orang Ditjen Pajak adalah negara-negara tax haven seperti Singapura dan Hong Kong.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Kita lihat aktivitas perusahaan orang-orang Indonesia di luar negeri. Tapi datanya tidak bisa dipublikasikan. Data intelijen untuk perusahaan terbuka tidak bisa dibuka. Data-data itu pekerjaan dinas rahasia, jadi dikaji untuk kepentingan negara. Kalau dipublikasikan nanti mereka lari,” kata Tjiptardjo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

Selain itu, penempatan orang-orang pajak di luar negeri juga demi mempelajari soal tax intelligence. Kemudian juga untuk membuka jalur intelijen dengan negara-negara lain untuk menyelidiki kasus-kasus pajak perusahaan milik warga Indonesia yang berkedudukan di luar negeri.

“Maunya secepat mungkin tempatkan orang di luar negeri. Karena pembicaraan dengan Deplu dan Menpan tinggal struktur organisasi dan keterkaitan dengan negara-negara luar negeri itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia yang melakukan transfer pricing, untuk mengakali pembayaran pajak. Hal inilah yang akan dicegah oleh Ditjen Pajak dengan menempatkan orang-orangnya di luar negeri.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya