SOLOPOS.COM - Nur Halimah sudah melaporkan terkait penipuan perumahan ke Polres Ponorogo Rabu (29/6/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Sejumlah warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengaku tertipu pembelian tanah murah. Kerugian yang dialami warga mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus penipuan penjualan tanah murah ini telah dilaporkan para korban ke Satreskrim Polres Ponorogo, Rabu (29/6/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Salah satu korban, Nur Halimah, mengatakan telah melaporkan dugaan penipuan dengan modus penjualan tanah dan rumah murah itu ke Polres Ponorogo. Dalam kasus ini, dia tertipu senilai Rp130 juta untuk membeli tanah.

‘’Laporannya sudah diterima dan bakal diproses Satreskrim, saya tinggal menunggu proses selanjutnya,’’ katanya setelah rampung melaporkan ke Polres Ponorogo, Rabu.

Baca Juga: Brakk! Sepeda Motor Tabrak Pikap di Ponorogo, 1 Orang Meninggal

Dia menceritakan awal pertemuannya dengan broker atau makelar yang menawarkan tanah murah tersebut. Saat itu, dia diberitahu temannya bahwa ada seorang broker yang menjual tanah dengan harga murah.

Setelah ditemui, broker berinisial R itu menawarkan sejumlah bidang tanah dan rumah di kompleks perumahan Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo.

Lantaran tertarik, Halimah akhirnya berniat membeli dan memberikan uang muka senilai Rp70 juta pada Agustus 2021. Waktu itu, perempuan 39 tahun itu hendak membeli tanah kaveling dengan luas 14 meter X 20 meter dengan harga Rp130 juta.

‘’Saya sudah melunasinya bulan Oktober, tapi belum dapat sertifikat,’’ ujarnya.

Baca Juga: Grebeg Suro & Hari Jadi ke-526 Ponorogo Digelar Semakin Spektakuler

Setelah melunasi uang pembelian tanah, justru Halimah malah mendapati tanah yang dibelinya itu telah dibangun pondasi. Dia pun buru-buru menghubungi R untuk meminta kejelasan terkait bangunan pondasi itu. Waktu itu, dia curiga R telah menjual tanahnya ke orang lain.

Warga Kelurahan Brotonegaran, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo itu mendapati jawaban bahwa pondasi itu untuk menguatkan tanah lantaran disampingnya sudah dibangun rumah. Dia hanya mendiamkan saja.

‘’Setelah kami telusuri, ternyata R belum membayarkannya ke pemilik tanah,’’ kesalnya.

Baca Juga: Tabrak Pikap dari Belakang, Pengendara Motor Sport di Ponorogo Tewas

Setelah beberapa waktu terungkap ternyata dirinya bukan korban tunggal dari R. Ada satu orang temannya yang juga melaporkan tindak penipuan dengan modus tanah dan rumah murah ini.

Polisi Akan Selidiki

Sementara itu, Ipda Guling Sunaka, Kanit Pidum Satreskrim Ponorogo, mengatakan hari ini sudah ada dua orang yang melapor terkait dugaan penipuan jual beli perumahan tersebut. Pada hari itu juga dia menerbitkan laporan polisi.

‘’Setelah itu kita akan lakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban, kemudian setelah nanti terkait laporan tercukupi naikkan ke penyidikan dan tetapkan tersangka,’’ jelasnya.

Guling menyebut keduanya mengaku telah merugi kurang lebih Rp240 juta terkait setelah melakukan transaksi perumahan di Kelurahan Paju tersebut. Namun, dia memastikan masih ada korban lainnya yang belum melapor.

Baca Juga: Ponorogo Terima 8.000 Dosis Vaksin PMK, Prioritas untuk Sapi Perah

Kedua korban itu melaporkan satu orang yang berinisial R dan warga Kota Ponorogo. Dia seorang makelar atau broker dari perumahan yang dijual belikan ke masyarakat.

‘’Kami bakal dalami lebih lanjut terkait orang yang yang dilaporkan tersebut,’’ pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya