Rabu, 14 September 2011 - 15:30 WIB

Ditipu, Gayus Tambunan rugi Rp 4 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan berdasarkan laporan dari bawahannya terdakwa Gayus Halomoan Tambunan tertipu seorang warga binaan di Lapas Cipinang Klas I, Jakarta Timur hingga 4 miliar rupiah. Modus penipuan itu, yakni penggandaan uang. Menurut Patrialis, uang dalam bentuk dollar Singapura itu dimasukkan keluarga atau kerabat ke lapas dalam tiga atau empat tahap. Namun, Patrialis tak dapat memastikan siapa pihak yang memasukkan uang itu.

Menurut Patrialis, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gayus dalam memasukkan uang miliaran rupiah itu. Patrialis mengatakan, pihaknya sudah memeriksa para petugas Lapas. Hingga saat ini, belum ditemukan keterlibatan para petugas dalam penipuan itu. Saat dikonfirmasi, Dion Pongkor penasihat hukum Gayus, mengaku tak tahu soal penipuan itu. [kcm/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif