SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Aksi pencurian 29 burung berlangsung di rumah warga milik Tentrem Subagyo, 52, di Gajahan RT 1/RW II, Pasar Kliwon, Rabu  (17/11) pukul 06.30 WIB. Naas bagi para pelaku, aksi tersebut sempat dipergoki pemilik rumah saat pulang dari Salat Id.

Menurut Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Sis Raniwati didampingi Kanitreskrim, Ipda Teguh Sujadi mewakili Kapolresta, Kombes Pol Nana Sudjana mengatakan saat seisi rumah pergi meninggalkan rumah untuk Salat Id di Alun-Alun Kidul, para pencuri masuk ke dalam rumah.Terdapat dua pencuri, yakni Agus Sutopo alias Bambang, 32, dan seorang pencuri berinisial H, keduanya warga Klodran, Colomadu, Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sukses masuk ke dalam rumah, mereka dengan cepat mengambil 29 burung Love Bird yang sudah dimasukkan ke dalam satu sangkar. Namun saat akan meninggalkan rumah, tiba-tiba pemilik rumah mengetahui para pencuri tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pada waktu Pak Tentrem beserta anaknya bernama Suhartanto, 18, pulang ke rumah, mereka melihat dua orang keluar dari rumah. Perlu diketahui, pemilik rumah ini sebenarnya tidak jadi menunaikan Salat Id, karena saat tiba di Alun-Alun Kidul sudah terlambat 10 menit. Karena itu, mereka langsung pulang ke rumah,” terang dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya usai kejadian berlangsung.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat melihat kedua pencuri keluar dari dalam rumah, Suhartanto memberanikan diri menghentikan langkah kedua pencuri. Saat itu terjadinya adu mulut sebelum akhirnya para pencuri kabur tunggang langgang ke permukiman warga di Gajahan.

“Saat itu, pemilik rumah juga meneriaki kedua pelaku sebagai ‘maling’. Mungkin, karena panik mereka langsung lari. Kebetulan, di sekitar TKP juga banyak warga yang mendengar teriakan itu, maka tidak heran warga pun langsung mengepung kedua pelaku,” katanya.

Menurut AKP Sis Raniwati, selama dikepung massa tersebut, salah satu pelaku (Agus Sutopo) sempat sembunyi di rumah seorang warga. Namun persembunyian Agus dapat diendus warga. Alhasil, dirinya babak belur dimassa. Di sisi lain, pelaku berinisial H berhasil keluar dari permukiman warga dan melarikan diri.

Dia mengatakan, selain menangkap satu pelaku pencurian, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa empat sangkar burung, 29 ekor burung Love Bird, satu unit sepeda motor Jupiter ber-Nopol AD 3157 JS. Untuk sementara, satu pelaku yang tertangkap harus mendekam di sel tahanan Polsek Pasar Kliwon. Sedianya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Curat.

Menurut pengakuan tersangka Agus Sutopo di hadapan penyidik, dirinya nekat mencuri puluhan burung lantaran sedang membutuhkan uang untuk biaya melahirkan isterinya.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya