Madiunpos.com, PONOROGO — Polisi menyelidiki kasus hilangnya mesin traktor sawah yang diduga dicuri orang saat ditinggal pemiliknya di Desa Badegan, Kecamatan Badegan, Ponorogo, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo Ipda Satrio Teguh menuturkan traktor yang hilang adalah milik Sugeng Priyanto, 39, warga Badegan.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
“Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya,” ujarnya di Ponorogo, Minggu (6/1/2019).
Satrio Teguh menambahkan pada Jumat (4/1/2019) Sugeng Priyanto meninggalkan traktor di sawah setelah dipakai untuk membajak sawah dengan ditutupi jerami.
“Malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB korban pergi ke sawah lagi untuk mengecek keberadaan traktornya. Karena keberadaan traktor masih ada dan dalam kondisi lengkap, maka dia pulang lagi,” ujarnya.
Namun ketika keesokan harinya atau Sabtu (5/1/2019) pemilik traktor kembali ke sawah, mesin traktornya hilang.
Mengetahui mesin traktornya hilang, Sugeng melapor ke Polsek Badegan. Menurutnya, akibat hilangnya mesin traktor tersebut dia mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya