SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Sebuah rumah ambruk dan rata dengan tanah akibat tertimpa talud di Dukuh Canden RT 01/RW VIII Kelurahan Kutowinangun, Tingkir, Salatiga, Selasa (26/5) pagi. Namun demikian tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, rumah itu adalah milik salah seorang warga bernama Tukijan, 42. Isteri Tukijan, Yatmi, 44, menuturkan beberapa saat sebelum kejadian pada pukul 06.15 WIB, dia dan suaminya berada di dalam rumah. Beruntung dia mendengar suara retakan talud yang hampir ambrol dan masih sempat membangunkan suaminya yang tidur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah suami keluar, saya justru masuk lagi untuk mengambil sesuatu. Celakanya pada saat itulah rumah kami ambruk. Saya sendiri tertimpa lemari dan terjepit pintu,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di lokasi reruntuhan rumahnya, kemarin. Dikatakan Yatmi, suaminya dan beberapa warga setempat segera datang memberi pertolongan sesaat setelah peristiwa itu.

Namun demikian menurut ibu dua anak itu, Tukijan yang semula berniat memberikan pertolongan seorang diri sempat tersengat arus listrik karena kabel jaringan di rumahnya putus. “Setelah itu dia mundur dan tetangga berdatangan,” imbuhnya.

Mengenai kerugian yang diderita keluarga korban, jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah, termasuk perlengkapan rumah tangga. Sementara itu menurut tokoh masyarakat di Dukuh Canden, H Mustofa, 50, pihaknya akan menuntut ganti rugi penuh terkait musibah yang dialami salah seorang warga di lingkungannya itu.

Dikatakan dia, talud sepanjang 15 meter dan tinggi 3,5 meter
yang ambrol dan menimpa rumah keluarga Tukijan dibuat oleh pengembang perumahan yang berada di atas kompleks pemukiman warga.

“Ya, kami akan meminta ganti rugi penuh sebagai bentuk tanggung jawab pemilik talud,dalam hal ini pengembang. Hal itu karena musibah yang dialami salah seorang warga murni akibat keberadaan talud itu. Apalagi selain kualitas dan konstruksinya bermasalah, pembuatan talud juga tanpa ijin gangguan, padahal lokasinya berhimpitan dengan rumah-rumah penduduk,” tegasnya.

Saat ini, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, dan Polsek Tingkir. Kapolres Salatiga, AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum, dikabarkan pula turut meninjau langsung lokasi kejadian.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya