SOLOPOS.COM - SIM Negara Kekaisaran Sunda Nusantara milik pengemudi Pajero yang diberi tilang di tol Cawang. (dok/Polda Metro Jaya)

Solopos.com, JAKARTA– Pengendara mobil berpelat nomor aneh SN 45 RSD yang diberi tilang polisi di tol Cawang,  Rusdi Karepesina, 55, mengaku dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara berpangkat jenderal.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Kompol Akmal, mengatakan saat mobil Mitsubishi Pajero dihentikan, ada dua pria di dalam kendaraan itu. Keduanya mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire gitu," kata Akmal saat dihubungi detikcom, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Ditilang karena Pakai Pelat Nomor Aneh, Pengemudi Mengaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Ekspedisi Mudik 2024

Dari foto yang diterima detikcom, pengemudi Rusdi Karepesina merupakan warga kelahiran Ambon, 04 Maret 1966. Dalam keterangan foto tersebut tertulis Rusdi berpangkat jenderal.

Di kartu identitas itu tertera keterangan Imperial Army of The Empire of The Sunda Archipelago atau Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN). "Jenderal Pertama TKSN/ Imperial Army of Sunda Archipelago," demikian keterangan di foto.

Selain itu tercantum juga jabatan Rusdi Karepesina. "Jabatan: Staf Panglima Tinggi TKSN."

Awas, Palsukan Dokumen Perjalanan Mudik akan Diproses Pidana

 

Bintang Dua

Salah satu kartu identitas semacam KTP milik Rusdi lainnya pun menunjukkan gambar bintang dua dari kartu identitas tersebut. Dari kartu itu, juga tertera keterangan Alex Ahmad Hadi Ngala sebagai Jenderal Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Selain itu, foto yang didapat lainnya adalah surat izin mengemudi dari Rusdi dengan nama Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) dengan masa berlaku seumur hidup dan berlaku secara internasional. SKM itu dikeluarkan Kekaisaran Sunda Nusantara.

Revisi Sistem Penyuluhan Pertanian, DPD RI Jaring Aspirasi ke UNS

Akmal mengatakan belum dapat memastikan gangguan jiwa pada kedua pria tersebut. Dia mengatakan keduanya masih menjalani pemeriksaan.

"Itu belum dipastikan [gangguan jiwa]. Yang jelas kita amankan dua orang semuanya mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dua pria. Ini kan ada semacam KTP-nya, nih," pungkas Akmal.

Sebelumnya mobil tersebut dihentikan di Tol Cawang arah Bogor siang tadi. Polisi menyetop mobil tersebut karena pelat nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pejabat dan ASN Dilarang Open House saat Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya