SOLOPOS.COM - Puluhan warga Desa Bunder, Kecamatan Patuk mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) Bunder, Jumat (7/4/2017). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Kades Bunder, Kecamatan Patuk Gunungkidul Kabul Santosa mengatakan siap menjalani proses hukum yang sedang menimpanya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kades Bunder, Kecamatan Patuk Gunungkidul Kabul Santosa mengatakan siap menjalani proses hukum yang sedang menimpanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (ABPDes) Bunder oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul.

Ekspedisi Mudik 2024

Kabul mengaku langsung menunjuk seorang pengacara untuk mendampinginya.

“Benar atau salah nanti dibuktikan di pengadilan saja. Yang jelas saya mau tidak mau ya memang harus menjalani proses hukum yang sekarang ini masih berjalan,” kata Kabul, Kamis (27/4/2017).

Diketahui dugaan korupsi penggunaan APBDes itu terkait pembangunan 10 item bangunan mulai dari bangunan kios, jembatan, uruk tanah dan pagar. Modus korupsi yang digunakan adalah dengan pengurangan volume bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya