Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Solo hasil Pemilu 2019, Rabu (3/7/2019).
Rapat akan digelar di Hotel The Royal Surakarta Heritage Jl. Slamet Ryadi Solo mulai pukul 09.00 WIB. “Surat undangan sudah kami sebar kepada para pimpinan partai politik [parpol] peserta Pemilu 2019 di Solo, Bawaslu Solo, Wali Kota Solo, Ketua DPRD Solo, dan Sekretaris DPRD, Ketua PN, Kepala Kejari, Kapolresta dan Dandim,” tutur Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancarai Solopos.com melalui telepon, Selasa (2/7/2019) siang.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
KPU Solo telah memastikan tidak adanya gugatan yang diajukan parpol peserta Pemilu 2019 di Solo ke Mahkamah Konstitusi (MK). Atas dasar itu KPU Solo berani melaksanakan rapat pleno penetapan caleg terpilih.
“Mulai 1 Juli 2019 kan MK mencatat ada atau tidaknya permohonan gugatan atas penyelenggaraan Pemilu 2019 di seluruh Tanah Air. Sudah dipastikan tidak ada permohonan gugatan untuk Kota Solo,” imbuh dia.
Ditanya perincian perolehan kursi parpol di DPRD Solo, Nurul menolak menyebutkan. Dia beralasan penghitungan perolehan kursi parpol dan penetapan caleg terpilih baru akan dilangsungkan pada Rabu pagi.
Menurut dia, KPU tidak bertanggung jawab atas daftar 45 caleg diprediksi lolos ke parlemen yang beredar di media massa. Daftar tersebut bukan rilis resmi dari KPU Solo melainkan hasil prediksi media massa bersangkutan.
“Hasil resmi perolehan kursi parpol dan perincian caleg terpilihnya baru kami tetapkan besok [Rabu]. Jadi silakan datang dan mengikuti proses rapat plenonya. Yang pasti jumlah kursi DPRD Solo atau caleg terpilihnya 45 orang,” tegas dia.
Prediksi 45 Nama Caleg Terpilih DPRD Solo Periode 2019-2024
Dapil I
1. Teguh Prakosa (PDIP)
2. Paulus Haryoto (PDIP)
3. Silvester Rony Kamtoro (PDIP)
4. Abdul Ghofar Ismail (PKS)
5. Ekya Sih Hananto (PDIP)
6. Achmad Sapari (PAN)
7. Suyatno (PDIP)
8. Yudha Sindu Riyanto (Gerindra)
9. Ginda Ferachtriawan (PDIP)
10. Taufiqurrahman (Golkar)
11. Indriani (PDIP)
Dapil II
1. Janjang Sumaryono Aji (PDIP)
2. Budi Prasetyo (PDIP)
3. Didik Hermawan (PKS)
4. Jugo Agung Ruwanto (PDIP)
5. Margono (Golkar)
6. Siti Muslikah (PDIP)
7. H.M. Al Amin (PAN)
8. Wahyu Haryanto (PDIP)
Dapil III:
1. Suharsono (PDIP)
2. Roro Indradi Sarwo Indah (PDIP)
3. Asih Sunjoto Putro (PKS)
4. Maryuwono (PDIP)
5. Slamet Widodo (PDIP)
6. Roy Saputro (PDIP)
7. Ardianto Kuswinarno (Gerindra)
Dapil IV
1. Hartanti (PDIP)
2. Suwanto (PDIP)
3. Tri Hono Setyo Putro (PDIP)
4. Muhadi Syahroni (PKS)
5. Anna Budiarti (PDIP)
6. Agus Nuryanto (Golkar)
7. Wawanto (PDIP)
Dapil V
1. Dinar Retna Indrasari (PDIP)
2. Honda Hendarto (PDIP)
3. Y.F. Sukasno (PDIP)
4. Elizabeth Pudjiningati (PDIP)
5. Sugeng Riyanto (PKS)
6. Dyah Retno Pratiwi (PDIP)
7. Agus Setiawan (PAN)
8. Yulianto Indratmoko (PDIP)
9. Putut Gunawan (PDIP)
10. Antonius Yogo Prabowo (PSI)
11. Lim Purwanto (PDIP)
12. Agung Harsakti Pancasila (Gerindra)
Sumber: DA1 lima PPK di Solo