SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) bersama para ajudannya, di antaranya Brigadir Josua (lingkaran merah) dan Bharada E (lingkaran kuning). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Tiga ajudan Ferdy Sambo masing-masing Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf (KM) telah selesai menjalani pemeriksaan lie detector.

Hasilnya, ketiga ajudan Ferdy Sambo itu sama-sama berkata jujur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).

Dirtipidum menjelaskan, apa yang dilakukan penyidik dengan menggunakan lie detector untuk menambah alat bukti petunjuk dari ketiga tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: Viral Perempuan Ngaku Ada Pintu Rahasia, Ini Kata Pengacara Ferdy Sambo

“Uji poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” ujarnya.

Fakta bahwa tiga ajudan Ferdy Sambo yakni Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma’ruf berkata jujur menarik untuk disimak.

Pasalnya, ketiga orang tersebut kini dalam posisi yang saling berhadapan, tepatnya antara Bharada E dengan Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga:Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

Seperti diketahui, pengakuan Bharada E itulah yang membuat akhirnya rekayasa pembunuhan Brigadir J terbongkar.

Awalnya, Brigadir J disebut tewas dalam baku tembak melawan Bharada E setelah terjadi terjadi pelecehan seks terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pelecehan seks itu diragukan oleh banyak kalangan.

Sementara itu, kesaksian Kuat Ma’ruf yang merupakan warga sipil dan berstatus sopir Ferdy Sambo, yang menegaskan benar ada pelecehan seksual terhadap Putri Sambo di Magelang. Kuat Ma’ruf adalah orang yang mengancam akan membunuh Brigadir J saat berada di Magelang.

Baca Juga: Kesaksian Pembantu Ferdy Sambo: Brigadir J Mengendap-Endap dan Putri Menangis

Sementara itu, pemeriksaan dengan lie detector juga dilakukan kepada Putri Chandrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi di Puslabfor Bareskrim Polri di Sentul, Jawa Barat hari ini, Selasa (6/9/2022).

“Untuk hari ini Putri Chandrawathi (PC) dan saksi Susi,” ujar Andi Rian.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Polisi akan Proses Dugaan Pelecehan Seksual Putri di Magelang jika Ada Bukti

Kelimanya dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Hasil Pemeriksaan Lie Detector: Bharada E, Bripka RR, dan KM Jujur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya