SOLOPOS.COM - Sejumlah warga di Dusun Jelok, Pacarejo, Semanu memperbaiki genteng rumah yang rusak karena embusan angin kencang pada Selasa (23/2). (Harian Jogja/David Kurniawan)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul menetapkan status tanggap darurat hidrometeorologi di Kapanewon, Semanu. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati No.83/KPTS/2022 yang diberlakukan mulai 22 Februari hingga 7 Maret.

Pelaksana Tugas BPBD Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan, pascakejadian puting beliung atau angin lisus di Kapanewon Semanu, langsung menggelar koordinasi untuk penanganan. Adapun hasilnya, pada Selasa (22/2) langsung mengirimkan surat ke Bagian Hukum untuk penetapan tanggap darurat di Kapanewon Semanu. “Sudah mulai diberlakukan tanggap darurat,” kata Sri Suhartanto kepada wartawan, Rabu (23/2).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan, dengan status ini maka penanganan pascabencana bisa lebih dimaksimalkan. Pasalnya, upaya pemulihan terkait dengan dampak akibat puting beliung dapat menggunakan belanja tak terduga yang dimiiki pemkab.

Baca Juga: Diterjang Lisus, Puluhan Rumah di Gunungkidul Porak-Poranda

Meski demikian, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini mengungkapkan belum bisa memastikan berapa kebutuhan anggaran untuk pemulihan akibat dari bencana. Ia berdalih, tim BPBD bersama-sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) baru mendata kerugian yang diderita.

“Masih diidentifikasi dan mudah-mudahan besok [hari ini] sudah ada perkiraan kebutuhan anggaran untuk pemulihan bencana hidrometeorologi di Kapanewon Semanu,” ujar dia.

Kepala Bagian Hukum, Sekratariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengatakan, SK penetapan status tanggap darurat sudah ditandatangani bupati. Status ini berlaku selama 14 hari mulai 22 Februari hingga 7 Maret mendatang. “Otomatis dengan ditantangani surat ini, maka tanggap darurat langsung berlaku,” katanya.

Baca Juga: Upacara Melasti Sambut Nyepi di Pantai Ngobaran Gunungkidul

Meski rentang waktu tanggap darurat sudah ditetapkan, Miksan mengakui status ini masih bisa diperpanjang. Adapun dasar penetapan mengacu pada proses penanganan di lapangan. “Ini sangat situasional karena tanggap darurat bisa diperpanjang lagi,” katanya.

Kapolsek Semanu, AKP Kasiwon mengatakan, total rumah terdampak puting beliung yang terjadi pada Selasa pagi ada 539 bangunan yang rusak. Rinciannya, di Kalurahan Semanu terdapat 53 unit dan di Kalurahan Pacarejo sebanyak 486 unit.

“Bangunan yang rusak didominasi rumah dengan tingkat kerusakan ringan, sedang hingga berat. Selain itu, juga ada fasilitas umum seperti balai dusun, sekolah dan tempat ibadah yang mengalami kerusakan akibat embusan angin kencang,” katanya.

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Tanjakan Ekstrem Gunungkidul Ini Bakal Dinormalisasi

Kasiwon menambahkan, selain ratusan bangunan rusak, juga ada lima orang warga yang mengalami luka ringan akibat kejadian puting beliung. “Meski ada yang luka ringan, tapi dalam peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya