Klaten (Espos)--Seorang pelamar CPNS Klaten 2010 yang lolos seleksi mengundurkan diri lantaran sudah lebih dulu diterima sebagai CPNS di daerah lain.
Sementara, para pelamar lain yang juga dinyatakan diterima, Senin (3/1), mulai melakukan pemberkasan CPNS di ruang B2 kompleks Setda Klaten.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kasubbid Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, M Agus Salim, mengatakan dengan pengunduran diri tersebut, pelamar bersangkutan terkena denda Rp 10 juta sebagaimana dipersyaratkan dalam lamaran CPNS.
“Surat pengunduran diri sudah kami terima. Katanya karena dia sudah diterima CPNS di Sleman,” jelasnya saat dijumpai wartawan di ruang B2.
Ditambahkan olehnya, denda paling lambat dibayar Oktober 2011. Menurut dia, denda diberlakukan lantaran pelamar yang semestinya mengisi lowongan tenaga kesehatan itu mundur setelah pengumuman.
Ditanya apakah posisi yang ditinggalkan itu dibiarkan kosong sampai rekrutmen tahun depan atau digantikan dengan pelamar lain di ranking kedua, Agus mengatakan bukan kewenangannya untuk menjawab.
Terkait pemberkasan CPNS, Agus menuturkan peserta dibagi menjadi dua, yakni hari Senin untuk 108 tenaga kesehatan serta tenaga teknis lainnya dan Selasa (4/1) untuk 92 tenaga guru.
rei