SOLOPOS.COM - ilustrasi. (dok Solopos)

Boyolali (Solopos.com)–Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Boyolali serta beberapa petugas lain menemukan 60 merek rokok tanpa cukai.

ilustrasi. (dok Solopos)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rokok tanpa cukai ini berhasil ditemukan oleh petugas gabungan setelah melakukan razia ke 19 kecamatan di Boyolali beberapa waktu lalu. “Petugas melakukan penyisiran dengan mendatangi toko-toko di sejumlah wilayah di Boyolali. Alhasil, banyak ditemukan rokok-rokok tak bercukai,” ujar Kasi Trantib Satpol PP Boyolali, Suryoko saat ditemui wartawan, Sabtu (19/11).

Suryoko para penjual  rata-rata mengaku rokok illegal lebih laris daripada rokok yang bercukai. Pasalnya, rokok tanpa cukai alias tidak resmi ini harganya lebih murah dibandingkan dengan rokok cukai.Harga rokok tanpa cukai berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 3.000. Penjual pun bisa menjajakannya dengan harga Rp 2.500 hingga Rp 4.000.

“Kami masih terus menyisir rokok-rokok ilegal ini. Ada indikasi produsennya justru berasal dari luar Boyolali. Jadi para penjual mendapatkan stok barang bukan dari Boyolali,” imbuhnya.

Dari hasil razia ini, petugas lantas memberikan pembinaan terkait peraturan pemerintah. Selain itu, mereka diberi surat peringatan secara tertulis agar tidak menjual rokok tanpa cukai lagi.  “Mereka juga diminta membuat pernyataan tidak akan menjual barang illegal lagi. Jika masih membandel kami tidak segan-segan menindak,” pungkasnya.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya