Solopos.com, SOLO — Aparat Polsek Banjarsari menemukan mayat telanjang pada sajadah di Banyuanyar, Kota Solo, Kamis (9/4/2020) dini hari.
Dua mayat yang ditemukan itu berjenis kelamin pria dan wanita. Salah satu mayat pria kondisinya telanjang di selembar sajadah.
Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian
Yakin Warga Positif Covid-19 Sembuh, Dinkes Klaten: Jangan Kucilkan Keluarganya!
Kedua korban tersebut ditemukan polisi berdampingan di salah satu ruangan rumah kontrakan di Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Satpol PP Solo Razia 6 Warung Makan Terkait Social Distancing, Tikar dan Kursi Disita
Menurut informasi yang diterima Solopos.com, mayat yang telanjang di atas sajadah di Banyuanyar, Solo tersebut ditemukan meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) dini hari.
Aparat Polsek Banjarsari belum menemukan unsur kekerasan maupun penganiayaan pada dua mayat tersebut.
Pihak polisi menduga dua korban tersebut meninggal dunia karena keracunan minuman.
Keterangan Saksi
Menurut keterangan salah satu saksi, korban perempuan sempat dimintai tolong untuk membersihkan rumah milik korban laki-laki pada Rabu (8/4/2020).
Menginap di Hotel Mewah, Tenaga Medis Riau Juga Terima Tunjangan Rp2 Juta/Hari
Salah satu saksi kemudian mendatangi rumah tersebut karena si perempuan tak kunjung pulang hingga malam.
Setelah tiba di rumah kontrakan itu, saksi berusaha menghubungi korban tapi tetap tidak ada jawaban. Ia kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Banyuanyar untuk meminta bantuan.
14.131 Pemudik Masuk Klaten Saat Wabah Corona, Pemkab Tak Kuasa Melarang
Ketika mencoba melihat dari jendela rumah, saksi melihat ada dua orang tergeletak di lantai dengan kondisi telanjang. Mereka pun mendobrak pintu rumah tersebut.
Aparat Polsek Banjarsari mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
UPDATE Kabar Terbaru Virus Corona di Solo
Beberapa di antaranya dompet warna hitam milik korban laki-laki yang berisi SIM A, SIM C, KTP, Kartu Asuransi Kecelakaan, Kartu Indonesia Sehat, kartu ATM, satu buah flashdisk, dan uang tunai senilai Rp27.000.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamakan barang bukti miliki korban perempuan berupa dompet warna merah. Adapun isinya KTP, SIM C, kartu ATM, dan uang senilai Rp98.400.
Berdasarkan informasi yang didapat Solopos.com, kasus penemuan mayat itu kini dilimpahkan kepada aparat Polresta Solo. Dari pihak Polresta Solo belum memberikan penjelasan atas kasus tersebut.