SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Sebanyak 14 kaleng ikan makarel ditemukan petugas Dinas Perdagangan Kota Madiun saat memeriksa di pasar tradisional wilayah tersebut, Rabu (4/4/2018).</p><p>Hari itu tim dari Dinas Perdagangan Kota Madiun bersama UPT Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur menyisir sejumlah pasar tradisional di Kota Madiun. Setidaknya ada tiga pasar tradisional yang dipantau yaitu Pasar Sleko, Pasar Kawak, dan Pasar Besar.</p><p>Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Madiun, Punjung Wahono, mengatakan pemantauan ini sebagai tindak lanjut instruksi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik produk ikan makarel yang positif mengandung cacing.</p><p>"Tadi ada beberapa lokasi yang kami pantau, Pasar Sleko, Pasar Kawak, dan Pasar Besar," jelas dia kepada wartawan di sela-sela pemantauan di Pasar Besar Madiun.</p><p>Dia menjelaskan tidak semua pasar tradisional menjual produk ikan makarel kalengan. Tim menemukan 14 kaleng ikan makarel di Pasar Kawak. Sedangkan di pasar lainnya tidak ditemukan.</p><p>Setelah menemukan produk ikan makarel kalengan, kata dia, petugas kemudian meminta pedagang untuk mengembalikan ke distributor produk itu. Pedagang juga diminta tidak memasarkan produk ikan kalengan tersebut.</p><p>"Produk ini kan masuk dalam list-nya BPOM sebagai produk yang tidak seharusnya beredar di pasaran karena produk ini mengandung cacing sehingga tidak boleh dikonsumsi," jelas dia.</p><p>Punjung berharap masyarakat untuk lebih cerdas saat membeli produk makanan terutama produk ikan kalengan. Perwakilan UPT Perlindungan Konsumen Kediri yang merupakan lembaga di bawah Dinas Perdagangan Jatim, Retno, mengatakan pemantauan tim hanya dilakukan di pasar tradisional.</p><p>"Pantauan hanya dilakukan di pasar tradisional. Kalau di pasar swalayan, apalagi yang waralaba, biasanya sudah ada info dan langsung menarik peredaran produk yang bermasalah," jelas dia.</p><p>Retno mengimbau pedagang di pasar tradisional untuk tidak menjual produk ikan makarel. Hal ini karena produk tersebut tidak layak konsumsi.</p><p>Seorang pedagang Pasar Besar, Sulis, mengatakan sempat menjual produk ikan makarel. Menurut dia, produk ikan makarel banyak dicari konsumen karena dagingnya yang tebal.</p><p>Namun, beberapa pekan lalu produk ikan tersebut sudah tidak ada di pasaran sehingga dirinya sudah lama tidak menjual produk itu. "Sudah kosong. Masih ada konsumen yang mencari. Tapi sejak ada pengumuman dari pemerintah, produk ikan makarel sudah sulit dicari," terang dia.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya