Jakarta–Dewan Pers tengah melakukan penelusuran terkait dugaan sejumlah oknum wartawan melakukan ‘pemerasan’ terkait penjualan saham perdana PT Krakatau Steel. Diduga sejumlah wartawan itu meminta jatah saham untuk meraih keuntungan.
“Kita baru ada laporan-laporan nonformal. Kita sedang mencari masukan,” kata anggota Dewan Pers Bekti Nugroho saat dihubungi, Kamis (18/11/2010).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dewan Pers, lanjut Bekti, sudah mengantongi sejumlah nama dan media yang dilaporkan. Namun pihaknya belum bisa melakukan publikasi.
“Pokoknya kita dapat informasi, dan ini masih didalami secara internal. Kita belum ada kesepakatan untuk mem-publish,” terang Bekti.
Sementara itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahyu Dyatmika menjelaskan, informasi yang dikumpulkan AJI, sejumlah wartawan itu meminta disebut-sebut meminta disediakan 1.500 lot saham atau 750 ribu lembar, dengan ancaman pemberitaan negatif.
“Kita masih melakukan verifikasi dan kita melacak pemberitaan yang dikeluhkan seperti apa. Nanti bisa diketahui apa benar tendensius, tidak proporsional, dan tidak berimbang,” jelas Wahyu.
AJI mendorong agar pelapor, yang juga memberi informasi kepada AJI melakukan laporan secara resmi, yakni kepada kepolisian kalau ada pemerasan dan ke Dewan Pers apabila terkait pemberitaan. “Ini menyangkut nama baik pers Indonesia,” tutupnya.
Harga saham Krakatau Steel memang mengundang kontroversi. Sebelumnya harga saham berdasarkan under writer dirilis Rp 850 per lembar saham. Namun setelah dilepas ke publik, harga saham KS melejit hingga Rp 1.270. Harga saham yang melejit ini menjadi sumber keuntungan.
dtc/tiw