SOLOPOS.COM - Riyanto menunjukkan bukti-bukti kesepakatannya dengan oknum ASN. (Detik.com)

Solopos.com, PEKALONGAN -- Seorang pria, Riyanto, 30, mengaku ditipu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dijanjikan menjadi ASN dengan membayar uang hingga ratusan juta rupiah.

Riyanto mengaku menjadi korban ASN yang merupakan seorang Kepala Puskesmas di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Iya benar, ada pengaduan terkait itu. Masih kami klarifikasi dari pihak pelapor," ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin kepada Detik.com di kantornya, Kamis (12/11/2020).

Secara terpisah, Riyanto menceritakan dia dijanjikan menjadi ASN oleh oknum yang bertugas di sebuah Puskesmas di Pekalongan. Dia mengaku ditawari menjadi ASN oleh oknum tersebut pada tahun 2015.

Pedagang Sayur di Temanggung Ditahan Polisi, Gegara 'Uang'

Saat itu Riyanto bekerja sebagai guru honorer. Sedangkan Riyanto kini bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah kampus di Pekalongan.

"Penawaran (PNS) saat saya berobat ke dia," kata Riyanto kepada Detik.com.

Kepada Riyanto, oknum ASN di sebuah Puskes di Pekalongan itu mengatakan tak mudah menjadi ASN jika tak ada 'embel-embelnya'. "Artinya kalau nggak pakai uang nggak bisa. Dari situlah saya direkrut dan ditawari akan ia bantu jadi guru PNS," terangnya.

Oknum ASN itu, kata Riyanto, meminta uang kepadanya sebesar Rp125 juta. Riyanto kemudian memberikan uang secara bertahap yakni Rp50 juta pada 2015. Lalu Rp70 juta pada 2017 dan Rp 5 juta pada tahun 2018. Uang itu diberikan Riyanto di rumah oknum ASN tersebut.

Ditertibkan, PKL Bermobil Sekitar Pasar Klewer Solo Ngeyel Ngaku Punya Izin Jualan

Surat Perjanian

Riyanto mengaku mengantongi bukti serah terima pembayaran. Dalam surat perjanjiannya, kata Riyanto, disepakati jika dia gagal jadi ASN di Pekalongan, maka uang harus dikembalikan 100 persen. Surat tersebut ditandatangani oleh oknum ASN penerima uang dan saksi-saksi.

Namun hingga berjalannya waktu, janji tinggal janji. Oknum ASN di sebuah Puskesmas di Pekalongan itu justru memintanya untuk ikut tes CPNS pada 2018.

"Akhirnya saya ikuti tes. Ternyata saya gagal, tidak lolos. Karena itu, saya menagih janji sesuai kesepakatan bahwa akan mengembalikan semua uang saya 100 persen. Di dalam kesepakatan, menyebut akan mengembalikan pada 1 Januari 2019. Tapi ternyata sampai sekarang tidak kembali," bebernya.

Din Syamsudin Dilaporkan ke KASN, Diduga Langgar Kode Etik PNS

Hingga akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan oknum ASN itu ke Polres Pekalongan. Riyanto mengungkap, selain dirinya ada tiga orang lainnya yang juga menjadi korban oknum ASN yang sama.

"Sebetulnya ada empat orang yang seangkatan saya yang menjadi korban. Namun tiga orang yang lain ketika diminta bukti-bukti nota tidak dikasih [oleh oknum PNS]," ujar Riyanto.

"Teman saya asal Buaran, Pekalongan malah ada yang kena Rp 300 juta tanpa bukti," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya