SOLOPOS.COM - Sejumlah warga Dusun Depok, Desa Ambarketawang, Gamping memasang spanduk yang berisi tututan agar Kepala Dusun Depok segera mundur dari jabatannya, saat melakukan demonstrasi di Balai Desa Ambarketawang, Senin (26/3/2018). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Kadus Depok bergeming, tolak jabatan staf pemdes.

Harianjogja.com, SLEMAN–Setelah didemo oleh warga berkali-kali agar mundur dari jabatannya, Kepala Dusun (Kadus) Depok, Ambarketawang, Gamping tetap bergeming. Diminta mundur dengan terhormat dan ditawari posisi sebagai staf pemerintah desa (Pemdes), pun masih menolak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Desa (Kades) Ambarketawang Sumaryanto mengatakan setelah berkali-kali didemo warga agar Kadus Depok segera mundur, pihaknya segera mencari solusi atas polemik ini. Warga yang menolak kepemimpinan Kadus Depok, Haris Zulkarnaen yang dinilai tidak memiliki kinerja yang baik meminta agar Kadus segera mengundurkan diri atau dipecat langsung oleh Kades.

Namun karena Haris tetap mau mundur dan pemecatan sepihak tidak dapat dilakukan, maka sebagai bentuk tanggung jawab ia menawarkan posisi lain kepada Haris agar dapat tetap mengabdi. Sumaryanto menawarkan kepada Haris untuk menjadi staf Pemdes, tawaran tersebut berlaku apabila Haris dengan sukarela mengundurkan diri.

Baca juga : Berkali-Kali Didemo agar Mundur, Kadus Depok Cuek Bebek

Akan tetapi sejauh ini Haris belum mengambil keputusan atas tawaran tersebut. “Saya sudah memberikan kebijakan dari BPD [Badan Permusyawaratan Desa], Kecamatan, Polsek, Koramil, dan warga. Bahwa kalau mengundurkan diri yang berkaitan hutang yang bersangkutan akan ditanggung dan untuk mengobati rasa kecewa saya tarik menjadi staf desa,” kata dia, Selasa (27/3/2018).

Kendati demikian hingga Selasa, secara tersirat Haris masih ingin tetap mengemban amanah sebagai dukuh. “Itu kan (menjadi staf Pemdes) kalau saya mengundurkan diri,” kata Haris.

Dia mengaku ingin mempertahankan jabatannya karena memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan sumpah jabatan yang telah diucapkan saat dilantik oleh Kades.

“Saya sudah melakukan sumpah jabatan, saya enggak mau menghianati sumpah jabatan saya. Jujur sampai saat ini, kalau kesalahan administratif belum ada. Sudah dijelaskan pula oleh perangkat desa kalau pengangkatan saya berdasarkan Peraturan Desa yang ada,” ungkapnya.

Pun demikian, Haris mengaku sudah berusaha untuk melakukan pendekatan kepada warga. Dan dia mengakui secara sosial memang kurang aktif, tapi ia beranggapan secara administrasi ia masih memenuhi syarat menjadi Kadus.

“Saya mengikuti arahan dari Pak Lurah. Mengenai tuntutan sudah dari dulu. Kalau saya insyaallah masih diijinkan saya akan tetap (memimpin),” kata Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya