SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - rwa.rn)

Solopos.com, SOLO — Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan alasan perihal mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang belum muncul ke hadapan publik setelah penetapan tersangka.

Kapolri menyebut hal itu berkaitan dengan strategi penyidik tim khusus Polri. “Jadi itu merupakan bagian dari strategi penyidikan Timsus [tim khusus Polri],” tutur Kapolri saat menggelar konferensi pers seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) yang disiarkan langsung di kanal YouTube DPR RI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sigit menyampaikan akan mengekspos Irjen Pol Ferdy Sambo pada saat yang tepat. “Pada saatnya nanti akan dimunculkan. Proses masih berlangsung semua. Kami serahkan ke Timsus. Ini bagian dari penyidikan,” ujar dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Pada kesempatan itu Kapolri juga menyampaikan harapan terkait berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Timsus sudah menyerahkan 4 berkas perkara untuk tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga : Soal Fahmi Alamsyah Eks Penasihat, Kapolri: Saya Tidak Pernah Bertemu

“Bagaimana penyelesaian kasus FS [Ferdy Sambo] ke depan, masalah kasus FS ini. Kami telah kirimkan empat berkas untuk tahap pertama. Kami harapkan pekan depan dengan perjalanan koordinasi kami dan Kejaksaan [Agung], berkas tidak banyak bolak balik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya