SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungli (dok. Solopos)

Solopos.com, SOLO - Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, Suparno, tidak mau berkomentar terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas Linmas di wilayahnya.

Termasuk terkait tanda tangan Lurah yang tertera di surat yang dijadikan dasar petugas Linmas untuk memungut dana. “Kan tadi sudah dijelaskan Pak Camat. [Intinya] Sama,” ujar Suparno kepada awak media yang mewawancarainya seusai rapat pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi Jaga Tangga di Rumdin Wawali, Sabtu (1/5/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sembari terus berjalan menuju mobil dinas Camat Pasar Kliwon, Suparno bersikukuh tidak mau memberikan tanggapan. Bahkan ketika didesak terkait praktik pungli oleh Linmas. Dia beralasan tidak mau berkomentar karena tidak ingin pernyataannya salah. “Nanti ndak keliru saya. Tadi sudah dijawab, dijelaskan oleh Pak Camat,” kata dia sembari terus berjalan.

Baca juga: Gibran Geram dan Memohon Maaf, Ada Pungutan Liar di Gajahan Solo?

Suparno tidak bergeming ketika awak media menanyakan perihal adanya tanda tangannya di surat yang dijadikan dasar oleh petugas Linmas memungut dana. Sedangkan Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo, kepada wartawan di Rumdin Wawali Solo mengaku sudah melakukan pembinaan kepada Lurah Gajahan dan sejumlah petugas Linmas Kelurahan Gajahan.

Mereka diminta untuk mengembalikan uang yang sudah terkumpul dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Saya juga minta kepada mereka untuk memohon maaf. Membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Perihal uang yang dikumpulkan menurut keterangan teman-teman Linmas untuk mereka juga,” urai dia.

Ari mengatakan jumlah total personel Linmas di Kelurahan Gajahan tercatat 22 orang. Diduga mereka semua terlibat praktik pemungutan dana/sumbangan kepada warga. Karena surat mereka mengatasnamakan Danton Linmas Gajahan. “[Yang terlibat pungli] Karena mengatasnamakan Danton Linmas berarti ya mewakili semuanya,” sambung dia.

Baca juga: Ada Tanda Tangan Lurah di Surat Pungutan Liar di Gajahan Solo, Bakal Kena Sanksi?

Awal Ramadan

Setahu Ari praktik pemungutan uang oleh petugas Linmas Gajahan kepada warga baru kali pertama dilakukan. Tapi dia tidak tahu bagaimana teknis pemungutan dana itu dilakukan. Termasuk informasi pemungutan mengatasnamakan zakat. “Kami kurang tahu karena tak dilibatkan. Kalau toh dilibatkan pun juga tdak boleh karena zakat sudah ada Baznas,” kata dia.

Ari menyatakan akan bertindak sesuai ketentuan yang ada, termasuk memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada petugas Linmas Gajahan. Bila mereka kembali mengulangi perbuatannya, akan ada SP 2 hingga SP 3 dan pemutusan kontrak kerja. “Kami ingatkan kemarin 22 Linmas, tapi yang terkumpul baru beberapa. Belum semua. Harapan mereka sadar,” ujar dia.

Sedangkan ihwal dana yang berhasil dikumpulkan petugas Linmas Gajahan sekitar Rp11,5 juta. Dana sebesar itu mereka kumpulkan sekitar 15 hari awal Ramadan 2021. Namun Ari tidak tahu dari mana saja uang itu dikumpulkan. “Sesuai keterangan dari teman-teman [petugas Linmas] tidak ada paksaan, mereka [warga Gajahan] memberikan secara iklas,” terang Ari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya