SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang–Rahmawati, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten yang merupakan jaksa penuntut Prita Mulyasari, bungkam ketika ditanya soal pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Prita.

“Tidak tahu,” ujarnya singkat usai sidang perkara pidana Prita, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (4/6).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Kejaksaan Agung melakukan eksamasi terhadap jaksa yang menangani kasus Prita Mulyasari. Rahmawati juga bungkam ketika ditanya apakah ia ikut diperiksa dalam masalah ini. “Silahkan tanya dengan atasan saya,” katanya.

Ketika ditanya soal indikasi permainan uang dalam perkara pidana Prita dan perubahan pasal yang menjerat Prita setelah di Kejaksaan, lagi-lagi Rahmawati diam sambil berlalu meninggalkan ruang sidang.

Sebelumnya diberitakan, Tim Jaksa Agung Muda Pengawas kemarin telah memeriksa sejumlah jaksa yang menangani perkara Prita Mulaysari. Ada dugaan perilaku aparat yang menyimpang sehingga ibu dua anak itu ditahan di Penjara Wanita Tangerang.

“Pemeriksaan sudah dilakukan,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga kemarin.

Menurut Ritonga, pengiriman nota pemeriksaan (eksaminasi) ini dilakukan untuk mengusut apakah proses penanganan perkara Prita sudah sesuai prosedur atau ada pelanggaran.

“Pemeriksaan dilakukan pada semua pihak yang terkait penanganan kasus hingga level kepala kejaksaan,” kata dia.

Bila dalam penanganan kasus ada indikasi uang, kata dia, maka tergolong pelanggaran. “Nantinya akan masuk pengawasan fungsional dan diselesaikannya bisa dengan pidana atau internal.” Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta proses eksaminasi itu sudah kelar. Hari ini laporannya sudah harus di tangan Hendarman.

Herdarman Supandji telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja menindak tegas jaksa yang terlibat penambahan Pasal 27 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam kasus Prita Mulyasari.

Tempointeraktif/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya